"Jangan dulu (diumumkan). Tapi kalau delapan nama itu sudah ditentukan. Sudah ada nama-namanya. Tapi kan nanti pres releasenya di Istana Negara. Karena itukan dilapor ke Pak Presiden tanggal 18," kata Sekretaris Pansel Pimpinan KPK Ahmad Ubbe kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu.
Dalam menentukan delapan dari sepuluh nama tersebut, Pansel Pimpinan KPK membuat ranking. Dua nama terakhir yang nilainya paling rendah itulah yang akhirnya terdiskualifikasi.
"Kali ini Pansel bikin rangking. Waktu (tes) wawancara itu kan ada lembaran penilai. Lembaran penilai itu ditabulasi setelah diisi oleh anggota Pansel. Tabulasi itu ada empat variabel. Kepemimpinan, integritas, kompetensi, dan independensi. Tabulasi itu melahirkan angka-angka yang dijumlahkan. Jumlah yang ada diranking. Nah, ranking sembilan dan sepuluh keluar," katanya.
Kesepuluh calon pimpinan KPK itu adalah Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandupraja, Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Egi Sutijati, Handoyo Sudrajat, Sayid Fadhil, Yunus Husein, dan Zulkarnain. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: