WAWANCARA

Irman Gusman: Kasus Nazaruddin Ujian Penegakan Hukum...

Minggu, 14 Agustus 2011, 03:38 WIB
Irman Gusman: Kasus Nazaruddin Ujian Penegakan Hukum...
Irman Gusman
RMOL.Para pimpinan Lembaga Tinggi Negara yang mengadakan pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/8), menyepakati sejumlah hal. Yang paling prioritas penegakan hukum dan keadilan.

“Penuntasan kasus Naza­ruddin merupakan ujian pene­ga­kan hukum,’’ ujar Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta.

Menurut Irman, selain menye­pakati soal penegakan hukum dan keadilan, presiden dan para pim­pinan Lembaga Tinggi Negara juga menyamakan komitmen terkait pemberantasan korupsi. Pasalnya, kejahatan tersebut di­ni­lai sangat meresahkan dan meng­ancam pembangunan bangsa.

“Kami sepakat, dua PR utama ini (penegakan hukum dan pem­berantasan korupsi) harus dilak­sanakan sungguh-sungguh agar rakyat mendapat keadilan sejati. Mengenai operasionalisasinya, kita serahkan kepada mekanisme hukum,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa lagi prioritas berikut­nya?

Pertemuan itu membahas ber­bagai isu nasional dan internasio­nal, pidato kenegaraan Presiden untuk hari proklamasi dan RAPBN. Tanggal 16 Agustus men­datang DPD RI akan menjadi tuan rumah Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Jadi ini sebuah tradisi baru dalam sistem keta­tanegaraan. Selanjutnya, menge­nai hal-hal yang disepakati, ada empat poin.

Pertama, Presiden dan para pim­pinan Lembaga Tinggi Ne­gara sepakat untuk memprioritas­kan penegakan hukum dan keadi­lan. Kedua, memberantas ko­rupsi. Ketiga, membenahi tatanan birokasi. Keempat, memperbaiki infrastruktur.

Jika keempat kendala tersebut dapat diatasi, pemberantasan ke­miskinan dan peningkatan kese­jahteraan masyarakat dapat se­gera diwujudkan. Kami menya­dari bahwa tidak mudah untuk mencapai tujuan-tujuan berne­gara. Namun, kami selalu opti­mistis bahwa hal tersebut dapat kita capai jika prioritas-prioritas itu kita utamakan. Apalagi saat ini usia kemerdekaan kita sudah 66 tahun. Jadi diperlukan langkah-langkah yang lebih terukur, teren­cana, dan tepat sasaran.

Mengenai stabilitas politik dan keamanan nasional, bagai­mana?

Dalam pertemuan tersebut, Presiden juga mengutarakan soal stabilitas. Menurut dia, Indonesia memerlukan kondisi yang stabil agar pembangunan ekonomi bisa berlangsung baik. Makanya Pre­siden dan para pimpinan Lem­baga Tinggi Negara sepakat men­jaga stabilitas politik sambil terus menghidupkan demokrasi. Saya kira juga ini tepat. Karena kita butuh iklim demokrasi yang kondusif.

Apakah hubungan dan koor­dinasi antar Lembaga Tinggi Ne­gara juga dibahas?

Tidak, itu sudah dibahas pada tertemuan sebelumnya. Para pim­pinan Lembaga Tinggi Negara pun sangat memahami perkem­bangan demokrasi yang terjadi saat ini. Itulah salah satu poin yang mendasari kami melakukan pertemuan tersebut. Kami sadar, penyelenggara negara itu tidak hanya dibebankan pada Presiden atau eksekutif saja.  Di era demo­krasi seperti sekarang, penye­lenggara negara diserahkan ke­pada semua lembaga negara, karena satu sama lain saling ter­kait. Prinsipnya, semua penye­lenggara negara telah diatur ke­we­nangannya dalam Konstitusi UUD 1945. Jadi, tidak boleh ada saling intervensi.

Apakah Anda menyam­pai­kan sejumlah persoalan daerah dalam pertemuan tersebut?

Saya menyampaikan sejumlah bersoalan, di antaranya masalah Aceh dan Papua. Dalam perte­muan itu, kami banyak memba­has persoalan Papua, karena kami menilai serapan anggaran di daerah otonomi khusus itu belum berjalan maksimal. Berbagai program dan implementasinya harus ditingkatkan agar anggaran yang dialokasikan pemerintah dapat langsung dirasakan ma­syarakat.

DPD gencar menyuarakan Amandemen Undang-Undang Dasar 1945,  apakah ini juga di­bahas?

Tidak. Dalam rapat antar pim­pinan Lembaga Tinggi Negara, kami tidak pernah menyinggung hal itu. [rm]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA