Ketua Kadin Kota Solo Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Jalur Kereta Api

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 12 Februari 2026, 12:37 WIB
Ketua Kadin Kota Solo Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Jalur Kereta Api
Ketua Kadin Kota Solo, Ferry Sephta Indrianto (Foto: Radar Solo)
rmol news logo Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Solo, Ferry Sephta Indrianto, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengaturan pelaksanaan lelang proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Ferry sebagai saksi untuk tersangka Sudewo selaku Bupati Pati dan anggota Komisi V DPR periode 2019–2024. Ferry diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Februari 2026.

“Pemeriksaan para saksi dalam perkara DJKA untuk wilayah Jawa Timur, soal kronologi proses pengaturan pelaksanaan lelang. Dalam perkara ini, saksi FER sebagai kontraktor,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis, 12 Februari 2026.

Selain Ferry, tim penyidik KPK juga memeriksa empat orang saksi lainnya di Kantor BPKP Provinsi Jawa Tengah, yakni Rusbandi selaku Direktur PT Karya Putra Yasa, Moch Sjawal Hidayat dari PT Surya Kencana Baru, Nur Widayat selaku Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi dan Komisaris CV Cakra Semesta, serta Totok Setiyo Wibowo selaku wiraswasta.

Kasus korupsi di DJKA terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA