“Kita tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Kolombia. Tapi proses repatriasi (pemulangan seseorang ke tanah airnya) tetap bisa dilakukan,†ujar Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene, kepada
RakÂyat MerÂdeka, kemarin.
Seperti dikeÂtahui, Minggu (7/8) M NazaÂruddin ditangkap kepolisian Kolombia, di CartaÂgena. PeÂnangÂkapan itu selang dua hari setelah tim gaÂbungan KPK, KemenÂkumÂham, Mabes Polri, dan InÂterpol menÂÂdapat laÂpoÂran adaÂnya dugaan paspor palsu dengan mengÂÂgunaÂkan foto mirip M Nazaruddin di Kolombia.
Pelarian NazaÂruddin ke KoÂlombia diduga mengÂÂÂÂguÂnakan paspor palsu atas nama M Syarifuddin.
Michael Tene selanjutnya meÂngaÂtakan, kerja sama aparat huÂkum tidak selalu harus ada paÂyung huÂkum perjanjian eksÂtraÂdisi. MakaÂnya, Kemenlu tidak memÂpersoalkan opsi pemuÂlangan M Nazaruddin, apakah melalui deportasi atau ekstradisi.
“Yang penting Nazaruddin bisa dipulangkan. Kami selalu siap membantu dalam proses pemuÂlangan tersebut,’’ ucapnya.
Berikut kutipan selengkapnya;Nazaruddin menggunakan paspor palsu dengan nama M Syarifuddin, apa ini bukan maÂsalah?Paspor palsunya tidak menjadi hambatan bagi kami dalam proÂses pemulangannya. Kami tetap yakin bisa dipulangkan seÂcepatÂnya. Makanya kami fokus dalam menjalankan proses itu.
Kapan dibawa ke IndoneÂsia?Proses pemulangannya bisa berjalan apabila semua proses terkait dirinya sudah ditangani dan diverifikasi. Kami berharap proses repatriasi bisa segera mungÂkin dan berjalan lancar. Untuk itu, kami bekerja sama dengan pemerintah Kolombia untuk kelancaran proses repaÂtriasi tersebut. Tetapi secara detail prosesnya seperti apa, saya tidak bisa jelaskan lebih lanjut.
Kapan pertama kali KeÂmenÂlu mendapat kabar penangkaÂpan Nazaruddin?Dua hari yang lalu (Minggu 7/8), Kedutaan Besar kita di Bogota mendapatkan informasi dari keÂpolisian Kolombia. Infonya, seÂseorang yang diduga Pak NazaÂruddin sudah ditahan di CartaÂgena. Pada saat itu juga Menteri Luar Negeri Indonesia langsung menginstruksikan Duta Besar kita yang ada di Bogota untuk segera berangkat ke Catagena dan memastikan kebenaran info tersebut.
Dari hasil penilaian duta besar kita yang berangkat ke Catagena, warga negara Indonesia yang ditahan pihak kepolisian KolomÂbia memang identik dengan Pak Nazaruddin. Lalu Menteri Luar Negeri Indonesia menginstruksiÂkan Kedubes kita untuk terus mengawalnya.
Sekarang Nazaruddin ditaÂhan di mana?Nazaruddin sudah dipindahÂkan dari Cartagena ke Bogota sejak Senin (8/8). Sekarang ini ada tim penegak hukum dari IndoÂnesia yang bergerak ke Bogota untuk memverifikasi semua data yang ada dan tentuÂnya akan digulirkan proses reÂpatriasi ke Indonesia.
Apa peran Kedubes IndoneÂsia dalam penangkapan itu?Semenjak kasus Pak NazaÂruddin muncul di berbagai media, dan terutama sejak dia melarikan diri ke luar negeri, kami berkoÂmitmen membantu proses penangkapannya.
Untuk itu, sejumlah kedutaan besar kita di berbagai negara diÂminta waspada untuk mengamati kemungkinan pergerakan Pak Nazaruddin ke berbagai negara.
Peran Kemenlu begitu besar ya?Saya kira bukan Kemenlu saja. Ini adalah hasil kerja sama seluÂruh instansi pemerintah yang suÂdah diupayakan sejak lama. HaÂsilÂnya baru terlihat di Kolombia.
Saya ingin menekankan, selain peran kedutaan besar kita di berÂbagai negara untuk mengaÂmati pergerakan Pak Nazaruddin, para aparat penegak hukum kita pun bekerja secara maksimal dalam upaya penangÂkapannya. MisalÂnya pihak KeÂpoliÂsian bekerja keÂras dengan meÂminta jaringan InterÂpol untuk menangkap Pak NazaÂruddin. HasilÂnya sudah nyata.
[rm]
BERITA TERKAIT: