WAWANCARA

Michael Tene: RI-Kolombia Tak Sepakati Ektradisi, Tapi Nazaruddin Bisa Dipulangkan

Rabu, 10 Agustus 2011, 07:59 WIB
Michael Tene: RI-Kolombia Tak Sepakati Ektradisi, Tapi Nazaruddin Bisa Dipulangkan
Michael Tene
RMOL. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merasa tidak ada hambatan  memulangkan M Nazaruddin dari Kolombia ke Indo­nesia, meski tidak ada perjanjian ekstradisi kedua negara.

“Kita tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Kolombia. Tapi proses repatriasi (pemulangan seseorang ke tanah airnya) tetap bisa dilakukan,”  ujar Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene, kepada Rak­yat Mer­deka, kemarin.

Seperti dike­tahui, Minggu (7/8) M Naza­ruddin ditangkap kepolisian Kolombia, di Carta­gena. Pe­nang­kapan itu selang dua hari setelah tim ga­bungan KPK, Kemen­kum­ham, Mabes Polri, dan In­terpol men­­dapat la­po­ran ada­nya dugaan paspor palsu dengan meng­­guna­kan foto mirip M Nazaruddin di Kolombia.

Pelarian Naza­ruddin ke Ko­lombia diduga meng­­­­gu­nakan paspor palsu atas nama M Syarifuddin.

Michael Tene selanjutnya me­nga­takan, kerja sama aparat hu­kum tidak selalu harus ada pa­yung hu­kum perjanjian eks­tra­disi. Maka­nya, Kemenlu tidak mem­persoalkan opsi pemu­langan M Nazaruddin, apakah melalui deportasi atau ekstradisi.

“Yang penting Nazaruddin bisa dipulangkan. Kami selalu siap membantu dalam proses pemu­langan tersebut,’’ ucapnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Nazaruddin menggunakan paspor palsu dengan nama M Syarifuddin, apa ini bukan ma­salah?
Paspor palsunya tidak menjadi hambatan bagi kami dalam pro­ses pemulangannya. Kami tetap yakin bisa dipulangkan se­cepat­nya. Makanya kami fokus dalam menjalankan proses itu.

Kapan dibawa ke Indone­sia?
Proses pemulangannya bisa berjalan apabila semua proses terkait dirinya sudah ditangani dan diverifikasi. Kami berharap proses repatriasi bisa segera mung­kin dan berjalan lancar. Untuk itu, kami bekerja sama dengan pemerintah Kolombia untuk kelancaran proses repa­triasi tersebut. Tetapi secara detail prosesnya seperti apa, saya tidak bisa jelaskan lebih lanjut.

Kapan pertama kali Ke­men­lu mendapat kabar penangka­pan Nazaruddin?
Dua hari yang lalu (Minggu 7/8), Kedutaan Besar kita di Bogota mendapatkan informasi dari ke­polisian Kolombia. Infonya, se­seorang yang diduga Pak Naza­ruddin sudah ditahan di Carta­gena. Pada saat itu juga Menteri Luar Negeri Indonesia langsung menginstruksikan Duta Besar kita yang ada di Bogota untuk segera berangkat ke Catagena dan memastikan kebenaran info tersebut.

Dari hasil penilaian duta besar kita yang berangkat ke Catagena, warga negara Indonesia yang ditahan pihak kepolisian Kolom­bia memang identik dengan Pak Nazaruddin. Lalu Menteri Luar Negeri Indonesia menginstruksi­kan Kedubes kita untuk terus mengawalnya.

Sekarang Nazaruddin dita­han di mana?
Nazaruddin sudah dipindah­kan dari Cartagena ke Bogota sejak Senin (8/8). Sekarang ini ada tim penegak hukum dari Indo­nesia yang bergerak ke Bogota untuk memverifikasi semua data yang ada dan tentu­nya akan digulirkan proses re­patriasi ke Indonesia.

Apa peran Kedubes Indone­sia dalam penangkapan itu?
Semenjak kasus Pak Naza­ruddin muncul di berbagai media, dan terutama sejak dia melarikan diri ke luar negeri, kami berko­mitmen membantu proses penangkapannya.

Untuk itu, sejumlah kedutaan besar kita di berbagai negara di­minta waspada untuk mengamati kemungkinan pergerakan Pak Nazaruddin ke berbagai negara.

Peran Kemenlu begitu besar ya?
Saya kira bukan Kemenlu saja. Ini adalah hasil kerja sama selu­ruh instansi pemerintah yang su­dah diupayakan sejak lama. Ha­sil­nya baru terlihat di Kolombia.

Saya ingin menekankan, selain peran kedutaan besar kita di ber­bagai negara untuk menga­mati pergerakan Pak Nazaruddin, para aparat penegak hukum kita pun bekerja secara maksimal dalam upaya penang­kapannya. Misal­nya pihak Ke­poli­sian bekerja ke­ras dengan me­minta jaringan Inter­pol untuk menangkap Pak Naza­ruddin. Hasil­nya sudah nyata.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA