Chandra M Hamzah Cs Harus Mundur!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 29 Juli 2011, 07:57 WIB
Chandra M Hamzah Cs Harus Mundur<i>!</i>
chandra m hamzah/ist
RMOL. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah, Deputi Bidang Penindakan Ade Rahardja, dan Jurubicara KPK, Johan Budi tidak lolos dalam seleksi Panitia Seleksi Pimpinan KPK. Mereka gugur pada tahapan tes pembuatan makalah, seperti yang diumumkan kemarin.

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo tidak terkejut dengan hal tersebut. Karena ketiga nama itu juga turut disebut buronan Interpol M Nazaruddin mengadakan pertemuan untuk membicarakan sebuah kasus yang tengah disidik KPK.

"Ini soal moral. Tidak lolosnya ketiga petinggi KPK dalam seleksi tentu tidak terlepas dari dugaan pelanggaran etika yang mereka buat sendiri. Kita patut prihatin dan menyesalkan hal itu terjadi," kata Bambang kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Sebelumnya, politisi vokal ini mengakui tidak pernah meragukan integritas mereka. Namun bertemu dengan pihak yang tengah berpekara sangat tidak patut. Karena itu, keputusan Johan Budi mengajukan permohonan pengunduran diri perlu diapresiasi dan harusnya diikuti oleh pimpinan KPK lainnya yang diduga bertemu dengan Nazar.

"Ini penting untuk menunjukan pada publik kesungguhan petinggi KPK dalam menjaga kredibilitas, integritas dan akuntabilitas KPK sebagai institusi penegak hukum yang tegak lurus," ungkapnya.

Tapi, bukankah Johan Budi mengundurkan diri karena ingin konsen menjalani seleksi bukan karena sengatan Nazaruddin?

"Itu kan hanya untuk memperhalus alasan mundur saja. Tapi substansinya kan tetap ajukan pengunduran diri," jawabnya.

Kemarin, Wakil Ketua Pansel MH Ritonga, seperti dikutip sebuah harian nasional, membenarkan bahwa tudingan Nazaruddin kepada Chandra M Hamzah Cs menjadi pertimbangan Pansel untuk menilai mereka apakah lolos atau tidak untuk maju pada tahap berikutnya. "Wah, itu termasuk pertimbangan kita. Laporan di media kita baca juga," katanya.

Di tempat terpisah, kemarin, Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, rencana pengunduran diri Johan Budi telah dibatalkan.  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA