Namun, anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, Ahmad Mubarok menepis Andi, yang juga mantan anggota Komisi Pemilihan itu bakal dicopot dengan alasan telah merusak citra partai Demokrat. Mubarok berkilah Demokrat masih menunggu proses hukumnya.
"Kita ikuti saja. Hukum nanti yang akan membuktikan. Karena sampai sekarang juga belum jelas terbukti," ungkap Ahmad Mubarok, yang juga mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini, kepada
Rakyat Merdeka Online kemarin.
Mubarok juga menambahkan bahwa kasus yang saat ini dihadapi Andi Nurpati sebenarnya tidak begitu berhubungan dengan Demokrat. Karena itu dilakukan sebelum Andi Nurpati bergabung dengan partai yang didirikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Kasus itu, sebut Mubarok, justru melibatkan Partai Hanura.
Dewi Yasin Limpo ditengarai turut andil dalam pengubahan surat putusan MK terkait hasil pemilu legislatif Dapil Sulawesi Selatan I. Dewi meminta panitera MK mengubah surat MK, agar dirinya lolos menjadi anggota dewan dari Fraksi Hanura pada Dapil 1 Sulawesi Selatan.
Namun, Mubarok melanjutkan keterangannya, kasus pemalsuan dokumen MK ini kemudian melebar ke mana-mana.
[zul]
BERITA TERKAIT: