Sigit Purnomo Said:

Audit Nasional Tempat Penitipan Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 28 April 2026, 16:31 WIB
Audit Nasional Tempat Penitipan Anak
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu. (Foto: Dok. Pribadi)
rmol news logo Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare), menjadi perhatian serius Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu. 

Teranyar, dugaan praktik penganiayaan terhadap anak-anak terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta. 

“Fraksi PAN meminta adanya evaluasi atau audit nasional terhadap tempat penitipan anak di seluruh Indonesia,” kata Pasha dalam keterangan resminya, dikutip Selasa 28 April 2026.

Selain itu, Pasha juga meminta adanya tindakan tegas terhadap pengelola daycare yang terbukti melanggar aturan. Menurutnya, tempat penitipan anak yang melakukan kekerasan tidak boleh dibiarkan beroperasi.

“Daycare yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama kekerasan, harus ditutup,” tegas Legislator PAN ini.

Tak hanya itu, Pasha juga mendorong penerapan standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA) sebagai acuan dalam pengelolaan daycare. Standar tersebut dinilai penting untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan tumbuh kembang anak.

Sebelumnya, terjadi dugaan praktik penganiayaan terhadap anak-anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Informasi dugaan penganiayaan ini viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun Instagram @merapi_uncover. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa lokasi daycare yang diduga menjadi tempat kejadian telah dipasangi garis polisi.

Polisi menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Mereka terdiri dari ketua yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA