“Coba kita lihat reformasi Polri yang sudah dilakukan selama ini.
Apakah perlu diperbaiki atau ada langkah lain. Saya menyeÂbutnya perlu reformasi jilid II,’’ ujar Ketua Ikatan Sarjana Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI), Farouk Muhammad, di Jakarta, kemarin.
Seharusnya, kata Farouk, perlu dibedakan antara sistem manaÂjemen kepolisian dengan sistem kepolisian. Sebab, keduanya berbeda. Sistem kepolisian tidak ada masalah karena secara naÂsional sudah melaksanakan itu. Tapi dalam sistem manajemen kepolisian sifatnya tidak harus secara nasional.
“Sistem manajemen kepolisian harus di-desentralisasi-kan. MuÂlai dari program perencanaan sampai pengawasan harus diusaÂhakan dilokalisir,’’ ungkap bekas Gubernur PTIK tersebut.
Farouk mencontohkan, pihak kepolisian dalam penegakan keaÂmanan lokal, termasuk pembiÂnaan dan pencegahan.
Sebaiknya bekerja sama deÂngan Pemda sehingga Polda dan Polres yang berperan besar dalam menyusun program-programnya.
“Pemda akan mendukung daÂlam hal anggaran, sehingga jelas pertanggungjawaban programÂnya, yaitu kepada Pemda setemÂpat,’’ ucap Farouk.
Berikut kutipan selengkapnya;Reformasi Polri selama ini kuÂrang maksimal ya?Sebenarnya langkah reformasi kepolisian sebagian besar sudah
on the track dan
out come yang dihasilkannya sudah kelihatan. Selain itu, profesionalitas dan pelayanan kepolisian, baik reaktif maupun proaktif, sudah semakin baik. Independensi polisi juga semakin baik. Artinya jauh dari kooptasi politik penguasa.
Namun masyarakat Indonesia bukan saja mengalami perkemÂbangan secara regular, tetapi terÂjadi lompatan perubahan. TeruÂtama dalam hal keÂbebasan, keÂkuatan meÂdia massa yang besar dalam memÂbentuk daya kritis masyarakat. Lalu keluhan-keÂluÂhan yang duluÂnya tidak terakoÂmodir, sekarang disampaikan melalui sarana media massa. Ini yang membuat seolah-olah kepoÂlisian nihil peÂrubahan. Padahal kepolisian dan masyarakat keÂduanya sama-sama mengalami perubahan.
Apa yang belum dilakukan Polri ke depan?Hal yang sulit dilakukan adalah mengubah mindset dalam konteks peÂrubahan paradigma. Artinya, Polisi harus menyadari betul bahwa polisi adalah milik maÂsyarakat.
Seringkali dikatakan polisi miÂlik masyarakat, stakeholder polisi adalah masyarakat, tapi polisi punya kewenangan. Hal ini tidak nyambung.
Bagaimana dengan senjata yang dijadikan sebagai simbol kekuatan polisi?Saya rasa
the power of police bukan terletak pada senjata yang digunakannya dan juga bukan terletak pada kewenangan yang dimilikinya. Polisi membawa bedil (senjata), polisi bisa meÂnangÂkap itu kan kewenangannya. Tapi bukan itu kekuatan polisi, namun ada pada dukungan publik.
Seandainya seorang polisi bisa menggunakan bedil dan bisa meÂnembak orang, lalu bisa menahan orang, polisi tersebut berhasil mengikuti aturan hukum. Namun belum tentu mendapat dukungan dari masyarakat. Kalau ini terjadi terus menerus, maka polisi akan hancur pada waktunya.
Apa yang salah terhadap polisi selama ini?Harus kita akui secara jujur bahwa paradigma dalam sebuah kebijakan yang diambil selalu dilihat menurut kacamata polisi. Apa yang benar menurut polisi, itu yang dijadikan patokan. MeÂmang dikatakan stakeholder-nya adalah masyarakat. Tapi polisi masih kurang menemÂpatkan maÂsyarakat sebagai stakeholder, harus melihat apa maunya maÂsyarakat.
Artinya ekspektasi masyarakat yang tinggi tetapi polisi tidak bisa mengimbanginya. Ini kan dua hal yang berbeda.
Mengapa timbul perbedaan?Sebab, polisi merasa benar meÂnuÂrutnya, itulah yang dilakuÂkannya. Kebijakan yang diambil selalu dilihat menurut kacamata polisi, bukan dari kacamata maÂsyarakat.
Sebenarnya kalau dipahami bahwa polisi bukan saja berÂtangÂgung jawab kepada atasanÂnya. Tapi kepada masyarakat juga. Polisi harus memberikan laporan kepada publik.
Saya pernah meÂromÂbak tradisi polisi pada hari Bhayangkara tanggal 1 Juli 2001, ketika saya berpidato sebagai Kapolda, saya tidak membacakan amanat Kapolri.
Saya ubah itu, apa yang menÂjadi amanat Kapolri saya akoÂmoÂdir. Namun isinya lebih banyak pertanggungjawaban saya kepada publik. Terkait apa yang sudah saya lakukan selama kepenguÂrusan saya, apa yang belum dan apa kekurangannya, itu saya samÂpaikan melalui media massa.
Bagaimana dengan kasus rekening gendut Polri?Saya rasa belum tuntas dijeÂlasÂkan oleh polisi, mengenai kejaÂdian sebenarnya. Ada dua jalan keluarnya.
Pertama, kalau polisi memandang apa yang dicurigai oleh masyarakat memang tidak terbukti, buktikanlah dan tunjukÂkan melalui media, bahwa apa yang dicurigai itu adalah tidak benar. Cara menyangkal ketidakÂbenaran harus dengan fakta, tidak bisa dengan opini.
Kedua, apabila ada sesuatu dalam kasus itu, ya serahkan kepada pihak lain untuk diusut secara tuntas.
[rm]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.