"Sudah dikembalikan, baru saja. Dan satu orang sudah pulang ke Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 17/6).
Kabar itu didapatnya dari Atase Pertahanan KBRI Singapura, Kolonel Sagala, petang ini. Diketahui bahwa para aktivs tidak diproses hukum atau ditahan oleh kepolisian Singapura hanya saja sejak Rabu kemarin paspor mereka ditahan polisi sana.
"Baru saja saya dapat kabar itu dari Athan (Atase Pertahanan) Kolonel Sagala setelah sebelumnya saya minta langsung koordinasi dengan polisi di sana. Paspor mereka sudah dikembalikan dan salah seorang sudah pulang. Mereka tidak diproses hukum. Itu kabar sementara," ungkapnya.
TB mengatakan, dirinya sangat menghargai semangat para aktivis anti korupsi yang kecewa karena proses hukum terhadap Muhammad Nazaruddin tidak tegas. Niat mereka mendesak aparat hukum Indonesia menyelesaikan kasus Nazaruddin pun diharapkannya tidak padam akibat kasus di Singapura itu.
"Tapi sebaiknya mereka mematuhi hukum di Singapura," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: