Polri hingga kini masih asyik menginvestigasi 123 rekening nasabah Citibank korban MalinÂda. Direktur Tindak Pidana EkoÂnomi dan Khusus Polri, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, meÂngungkapkan dari 230 nasabah Gold City Citibank yang menjadi klien Malinda Dee, 123 rekeÂningÂnya sudah digangsir Malinda.
“Ada yang diambil sampai 150 ribu dolar AS, tapi nasaÂbahÂnya tidak tahu,†kata Arief SulisÂtyanto saat dijumpai di Jakarta, kemarin.
Memang totalnya ada 123 naÂsabah Citibank yang rekeningnya dikuras Malinda, tapi cuma tiga orang yang sadar mengetahui kalau rekeningnya dirampok dan melapor ke polisi. Sisanya belum ada lagi yang melapor.
“Ketahuan dari tiga nasabah, kami buka rekeningnya. Ada 123 nasabah lagi. Ternyata setelah dibuka semua, ada nasabah lain yang ditarik dananya,†ucapnya.
Arief mengungkapkan, setelah merampok 123 nasabah, Malinda menggunakan duit miliaran ruÂpiahnya untuk membiayai keperÂluannya di antaranya; membeli mobil Ferrari, Hummer, plus untuk melunasi pembelian lima kamar apartemen.
“Dari lima kamar itu, dua dipaÂkai, sisanya disewakan. Otak bisÂnisnya bagus juga dia (Malinda),†celoteh Arief.
Arief mengatakan, pemboÂboÂlan rekening Citigold Citibank terÂjadi lantaran standard operaÂtion procedure (SOP) dilanggar saat mencairkan duit. PelangÂgaÂran tersebut melibatkan teller dan supervisor. “Ini tidak bisa berjaÂlan sendiri kalau tidak ada banÂtuan dari staf lain,†tambahnya.
Hingga kini Polri telah menyita aset Melinda senilai Rp12 miliar atau sekitar 80 persen dari total duit nasabah yang dikeruk. “HarÂta tersebut antara lain mobil HumÂmer, Ferrari Scuderia 2010, Ferrari California dan Mercedes Benz seri E350,†katanya.
Lantas bagaimana kabar perÂkemÂbangan berkas perkara pemÂbobol bank betubuh seksi itu? Hingga kini Mabes Polri masih berusaha untuk merampungkan berkas perkara Malinda Dee yang sebelumnya sempat dikemÂbaliÂkan oleh Kejaksaan Agung deÂngan titel P-19 alias berkas belum lengkap disertai dengan petunjuk dari jaksa penyidik. “Berkas MaÂlinda sekarang ini masih diÂlenÂgÂkapi, jika selesai segera dikirim ke kejaksaan lagi,†ujar Kepala DiÂvisi Humas Mabes Polri, InsÂpekÂtur Jenderal Anton Bachrul Alam kemarin siang di Mabes Polri.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan puluhan Laporan Transaksi KeÂuangan Mencurigakan (LTKM) yang diduga dilakukan Inong Malinda. “Kalau dulu kan 12 bank, lalu laporannya 42 LTKM. Tapi, sekarang yang jelas meÂningkat karena temuan audit seÂmakin banyak,†kata Kepala PPATK, Yunus Husein.
Sayangnya, Yunus tidak menÂjelaskan berapa jumlah laporan transaksi keuangan menÂcuÂrigaÂkan yang ditemukan tersebut. “Ya, pokoknya naik,†tuturnya.
Menurut dia, dalam kasus MaÂlinda Dee pihaknya sudah meÂnyeÂlesaikan audit terhadap CitiÂbank dan telah meminta beberapa laporan yang belum disampaikan oleh bank tersebut. “Kami sudah sampaikan ke Bank Indonesia,†ujarnya.
Yunus menambahkan, PPATK juga masih menemukan rekening milik pejabat maupun bekas pejabat yang menjadi klien Malinda Dee. “Ya, masih ada. Tetapi kalau pejabat dan mantan pejabat punya rekening di sana kan boleh-boleh saja, jadi naÂsaÂbahnya Citibank,†tuturnya.
Mengomentari pernyataan itu, salah seorang Tim kuasa hukum Malinda Dee, Halapancas SimanÂjuntak, menyimpan materi sangÂgahannya. Dia tak mau bicara panjang.
“Ibu ingin semuanya cepat selesai, Ibu Malinda ingin status hukumnya jelas, kita akan bukÂtikan dan beberkan di pengadilan nanti,†katanya.
Dia menambahkan, Citibank punya utang jasa jasa besar keÂpaÂda kliennya. “Dia sudah 20 tahun mengabdi dan bekerja di sana,†ujar Halapancas.
Ketika ditanyakan menganai kondisi fisik Malinda, HalaÂpanÂcas memastikan kondisi kliennya sudah mulai membaik, namun ia belum tahu kapan Malinda akan menjalani operasi radang payuÂdara. “Belum tahu, saya belum dapat informasi dari tim dokter,†katanya.
Teller Berpontensi Membobol BankYenti Garnasih, Pengamat HukumKejahatan perbankan seÂperÂti yang dilakukan Malinda Dee tidak hanya dilakukan oleh peÂgawai yang memiliki posisi tingÂgi dalam perusahaan perÂbanÂkan. Pegawai di level baÂwah seperti teller maupun cusÂtoÂmer service pun bisa melaÂkuÂkannya. KareÂnaÂnya pengaÂwasan internal harus dilakukan seÂcara ekstra ketat.
“Dalam banyak kasus yang masuk ke pengadilan, dari teller sampai dengan direksi bisa melakukan kejahatan perbanÂkan. Ini tidak akan terjadi jika ada pengawasan internal yang ketat dan pengawasan Bank Indonesia (BI) yang ketat pula,†kata Yenti Garnasih pengamat hukum Universitas Trisakti.
Menurut Doktor bidang penÂcucian uang ini, kronologi kasus seperti ini bisa terjadi saat pelaÂku diberi kepercayaan besar oleh bank. Kemudian lanjut nya, uang nasabah yang sehaÂrusÂnya masuk atau sempat maÂsuk ke bank lalu dikeluarkan dan dimasukkan ke rekening pelaku.
“Ini kejahatan yang diatur pasal 49 Undang-Undang PerÂbanÂkan Tahun1998. Pasal 49a atau b pasti kena. Ada pendaÂpaÂtan palsu atau tidak yang diÂcatatkan dalam keuangan bank. Di pasal 49a atau b ada banyak unsur, apakah uang sudah maÂsuk, masuk legal, lalu dikeÂluarÂkan, maka itu penggelapan. Atau Âsaat uang masuk, dia tidak memÂbukukan ke Citibank,†ujarnya.
Ditambahkan Yenti, perkara Malinda Dee bisa dikategorikan sebagai tindak pidana pencuÂcian uang. “Bisa sebagai penÂcuÂcian uang. Caranya, lihat saÂlary Malinda Dee per-bulannya. Kalau gajinya di Citibank hanya beberapa juta, lantas mengapa bisa membeli mobil Hummer senilai Rp 3 miliar dan Ferarri seharga Rp 8 miliar,†ucapnya.
Semestinya, katanya, sejak awal pihak dealer mobil meÂlapor ketika ada transaksi lebih dari Rp 500 juta. “Harus lapor ke PPATK. Secara akaÂdemis ini harus diÂlaporkan. Lihat salary si pembeli, mencurigakann atau tidak kalau dengan pekerjaan dan sallary seperti itu bisa membeli mobil seharga Rp 3 miliar,†tandasnya.
Yenti mengkritik program private banking yang dilakuÂkan oleh sejumlah bank. SoalÂnya, deÂngan cara tersebut diÂkhaÂÂwaÂtirÂkan perbankan di InÂdonesia menjadi tempat meÂnamÂpung uang yang tidak jelas asal usulÂnya.
“Intinya, bank menjadi temÂpat pencucian uang. MakaÂnya, saya harap kasus Citibank dapat dituntaskan karena sarat tindak pencucian uang,†ujarnya.
[RM]
BERITA TERKAIT: