@bangzul_pki Dilaporkan ke Polisi Soal SMS Fitnah SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 04 Juni 2011, 09:04 WIB
@bangzul_pki Dilaporkan ke Polisi Soal SMS Fitnah SBY
ilustrasi
RMOL. Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono, akan melapor ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik dan tuduhan sebagai pengirim SMS fitnah dari Singapura yang menyudutkan Presiden Yudhoyono dan Partai Demokrat.

Kuasa hukum Arif Poyuono, Habiburokhman kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 4/6), menjelaskan rencananya mereka akan melaporkan pemilik akun twitter @bangzul_pki yang menuding AP sebagai penyebar SMS fitnah.

Penyebar sms sudah teridentifikasi, inisial AP. AP bisa membuat runyam, karena dia pengurus partai tertentu dan AP juga dekat dengan Temasek Singapura.

Itulah kutipan dari akun twitter @bangzul_pki (Selasa 31/05) terkait SMS fitnah yang mengancam akan membongkar skandal Istana, hingga mega skandal Bank Century yang melibatkan Presiden SBY.

Menurut Habiburokhman, Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, memang punya kedekatan dengan orang orang Temasek Singapura, tapi kedekatannya hanyalah dalam mempelajari bagaimana mengelola BUMN yang benar dari Temasek serta bagaimana negara Singapura meyelenggarakan sistim jaminan sosial yang betul-betul pro rakyat, tidak seperti pemerintah SBY yang tidak kunjung memberlakukan UU SJSN.

"Dan memang benar bahwa dia bergabung untuk memperkuat barisan Partai Gerindra," terangnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA