KPK Cokok Penyuap Hakim S di Hotel Peducia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 02 Juni 2011, 12:51 WIB
KPK Cokok Penyuap Hakim S di Hotel Peducia
kpk/ist
RMOL. Penangkapan terhadap hakim pengawas pengadilan niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial S dan  kurator PT Skycamping Indonesia yang berinisial PW dilakukan di dua tempat yang berbeda.

S ditangkap petugas KPK di rumahnya, di daerah sunter Jakarta Utara. Sementara PW ditangkap di Hotel Peducia, kawasan Pancoran Jakarta Jakarta Selatan.

Jurubicara KPK, Johan Budi mengatakan, seusai pemberian uang, PW langsung bergegas meninggalkan kediaman S di kawasan Sunter.

"Setelah memberi itu, PW tidak ditangkap," kata Johan.

Johan menambahkan, penangkapan di dua tempat yang berbeda dilakukan petugas KPK sebagai strategi penyidikan saja.

Pernyataan Johan ini membantah informasi sebelumnya yang menyebut penangkapan terhadap S dan PW dilakukan di tempat yang sama, yakni di rumah S di kawasan Sunter, Jakarta Utara. [yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA