Pasalnya, petugas KPK yang menangkap keduanya memiliki bukti penyerahan uang yang diduga terkait proses hukum kepailitan perusahaan yang dikuratori oleh PW.
"Kita menyaksikan penyerahan itu," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, (Kamis, 2/6).
Selain menyita uang Rp 250 juta, kata Johan, petugas KPK juga menyita sebuah mobil Mitsubishi Pajero milik PW.
"Kita sita juga sebuah mobil. Itu milik kurator," kata dia.
Sejak ditangkap kemarin malam sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Sunter Jakarta Utara, sampai saat ini S dan PW masih menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Uang yang diberikan PW kepada S diduga terkait kasus kepailitan perusahaan PT SCI yang tengah diproses di PN Jakarta Pusat.
[zul]
BERITA TERKAIT: