KPK Juga Sita Mobil Pajero Milik PW

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 02 Juni 2011, 12:15 WIB
KPK Juga Sita Mobil Pajero Milik PW
RMOL. Hakim pengawas Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, S,  dan kurator PT Skycamping Indonesia, PW, tak bisa mengelak atas perbuatan mereka yang bertransaksi suap Rp 250 juta di rumah seorang hakim di kawasan Sunter, Jakarta Utara semalam.

Pasalnya, petugas KPK yang menangkap keduanya memiliki bukti penyerahan uang yang diduga terkait proses hukum kepailitan perusahaan yang dikuratori oleh PW.

"Kita menyaksikan penyerahan itu," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, (Kamis, 2/6).

Selain menyita uang Rp 250 juta, kata Johan, petugas KPK juga menyita sebuah mobil Mitsubishi Pajero milik PW.

"Kita sita juga sebuah mobil. Itu milik kurator," kata dia.

Sejak ditangkap kemarin malam sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Sunter Jakarta Utara, sampai saat ini S dan PW masih menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Uang yang diberikan PW kepada S diduga terkait kasus kepailitan perusahaan PT SCI yang tengah diproses di PN Jakarta Pusat. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA