Uang tersebut langsung disita petugas KPK saat dilakukan penangkapan terhadap S semalam.
"Duit itu ditaruh di tiga lembar amplop berwarna coklat, dan ditaruh di tas kertas warna merah," ujar Juru bicara KPK, Johan Budi, ketika dihubungi, Kamis (2/6).
Sejak ditangkap kemarin malam sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Sunter Jakarta Utara, sampai saat ini S dan P masih menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Uang yang diberikan Puguh kepada Syarif diduga terkait kasus kepailitan perusahaan PT SCI yang tengah diproses di PN Jakarta Pusat.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: