Uang Suap Rp 250 Juta Ditaruh di Tiga Amplop

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 02 Juni 2011, 12:07 WIB
Uang Suap Rp 250 Juta Ditaruh di Tiga Amplop
RMOL. Kurator PT Sky Camping Indonesia, PW menyuap hakim pengawas Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, S, dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Uang tersebut langsung disita petugas KPK saat dilakukan penangkapan terhadap S semalam.

"Duit itu ditaruh di tiga lembar amplop berwarna coklat, dan ditaruh di tas kertas warna merah," ujar Juru bicara KPK, Johan Budi, ketika dihubungi, Kamis (2/6).

Sejak ditangkap kemarin malam sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Sunter Jakarta Utara, sampai saat ini S dan P masih menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Uang yang diberikan Puguh kepada Syarif diduga terkait kasus kepailitan perusahaan PT SCI yang tengah diproses di PN Jakarta Pusat. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA