KPK Tangkap S dan PW di Rumah Seorang Hakim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 02 Juni 2011, 11:55 WIB
KPK Tangkap S dan PW di Rumah Seorang Hakim
busyro muqoddas/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan oknum hakim pengadilan niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial  S dan kurator PT Sky Camping Indonesia berinisial PW. Keduanya tertangkap tangan tengah melakukan transaksi suap semalam.

"Mereka ditangkap di rumah seorang hakim di Sunter," kata Ketua KPK, Busyro Muqaddas, kepada Rakyat Merdeka Online melalui pesan singkat (Kamis 2/6).

Dipastikan, S menerima suap dari PW. Saat penangkapan berlangsung, petugas KPK menyita uang Rp 250 juta dari tangan S.

"Ada bukti uang sebesar Rp 250 juta," kata Busyro.

Uang yang diberikan PW kepada S diduga terkait kasus kepailitan perusahaan PT SCI yang tengah diproses di PN Jakarta Pusat. [yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA