Lagi, KPK Tangkap Tangan Pejabat Sedang Transaksi Suap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 02 Juni 2011, 10:20 WIB
Lagi, KPK Tangkap Tangan Pejabat Sedang Transaksi Suap
ilustrasi/ist
RMOL. Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum hakim berinsial S dan seorang kurator dengan inisial PW. Keduanya tertangkap tangan tengah melakukan transaksi suap tadi malam di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Seperti dilansir di Twitter @KPK_RI, dari tangan S, petugas KPK menyita uang Rp 250 juta.

S merupakan hakim pengawas di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Diduga uang Rp 250 juta yang diterima S dari PW terkait kasus kepailitan perusahaan PT SCI. Belum bisa dipastikan siapa sosok PW.

Usai penangkapan petugas KPK langsung menggelandang S dan PW ke kantor KPK. Sampai saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik KPK.

Siang ini KPK akan menggelar konferensi pers.

Sebelumnya, pada 21 April lalu, KPK juga berhasil menangkap tangan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram. Bersama Wafid, KPK menangkap tangan Direktur Marketing PT Anak Negeri Rosalina Manullang dan Direktur Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El-Idris. Ketiganya ditangkap tangan terkait dugaan suap pembangunan wisma atlet untuk menampung peserta SEA Games XXVI di Palembang, Sumatera Selatan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA