Saat membuka acara, Ketua MK Mahfud MD menegaskan bahwa pertemuan ini adalah pertemuan biasa yang rutin digelar tiga bulan sekali.
"Jadi tak ada agenda khusus," kata Mahfud.
Mahfud seperti ingin menegaskan bahwa dalam rapat konsultasi ini tidak akan membahas soal kasus Nazaruddin, yang semakin ramai diperbincangkan setelah Mahfud buka mulut dan melaporkan Nazaruddin ke SBY.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Fachri Hamzah mengatakan bahwa pertemuan ini untuk mendengarkan apa yang jadi tugas rutin MK. Di samping juga membahas soal problem-problem hukum yang krusial.
"Juga akan dibahas soal penanganan perkara dan persoalan yang dihadapi oleh MK. Dalam hal ini ada tiga hal yang akan dibahas. Yaitu bidang legislasi, anggaran, dan kasus-kasus yang jadi konsen anggota dalam forum ini," demikian Fahri.
[yan]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: