“Kalau yang membawa (mobil) itu pegawai atau supir, saya tidak percaya. Kalau seorang pegawai, saya yakin tidak akan bersikap seperti itu. Penampilannya tidak terlihat seperti pegawai. Dia meÂmakai batik mahal dan meÂmotret mobil saya dengan Black Berry,†ujar Roy kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, penyeremÂpet mobil Toyota Camry yang diÂkenÂdarai Roy Suryo mengguÂnakan logo TNI AL bintang dua. Namun setelah ditelusuri, mobil Nissan Frontier double cabin itu tidak meÂmiliki keterkaitan dengan TNI AL.
Mobil mewah berplat B 9344 PBA itu diketahui atas nama PT Putri Salju Satria yang beralamat di Jl KH Mas Mansyur 121 RT 13/11, Jakarta Pusat. Saat disamÂbangi Kanit Laka Polda Metro Jaya, AKP Yassir Muchtar, PT Putri Salju Satria membenarkan, mobil Nissan Frontier double cabin hitam memang kendaraan mereka.
Namun, Yassir belum mengetaÂhui nama pelaku yang menyeÂremÂpet mobil Roy Suryo. “Tadi kami sudah menanyakan, namun mereka belum bisa memberikan konfirmasi. Karena, mereka mau mengecek lagi apa (saat kejadian, red) mobil tersebut dipakai peÂgawai atau pihak lain,†tuturnya.
Roy Suryo selanjutnya meÂngataÂkan, PT Putri Salju Satria berÂsikap kooperatif dengan keÂpolisian. Perusahaan tersebut harus dapat menghadirkan orang yang membawa mobil mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sebenarnya, saya tidak memÂpermasalahkan kerusakan mobil. Namun, sikap dia yang sangat orogan, tidak bertanggung jawab dan telah mencemarkan instiÂtusi,†tegas ahli telematika itu.
Berikut kutipan selengkapnya:
Bagaimana peristiwa penyeÂremÂpetan terhadap mobil Anda terjadi?
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, saya sedang mengendarai mobil, di kaÂwasan SCBD, Senayan. Karena ingin berbelok ke arah Jl Gatot Subroto, saya mengendarai mobil di sebelah kanan dengan kecepaÂtan lambat. Tiba-tiba dari sebelah kiri saya, melinÂtas Nissan FronÂtier double caÂbin warna hitam dengan keÂceÂpatan tinggi dan menyerempet saya.
Karena terliÂhat mau melaÂriÂkan diri, saya menekan klakÂson agar dia berÂhenti. KeÂmuÂdian, dia berÂÂhenti dan keluar dari mobilnya. Saat keluar, sepertinya dia langÂsung mengeÂtahui siapa saya. Terus dia langÂsung nyebut nama saya, hai Roy Suryo.
Namun, bukannya meminta maaf tapi langsung mengambil telepon dan menelepon seseoÂrang. Dia bilang, “Beh, Babeh ini saya ada kasus sama Roy Suryo. Siapin orang-orang, saya langÂsung ke Widia Chandra. Siap, siap, siap.â€
Lalu saya bilang, Mas ngapain Anda begitu. Mari kita selesaikan masalah ini dengan baik saja di kantor polisi. Jaraknya kan sudah dekat. Namun, dia justru menjaÂwab, “nggak ada polisi-polisian. Kamu nggak tahu siapa ayah saya. Ikut saya saja ke (komplek) Widya Chandra biar kamu tahu siapa ayah saya.â€
Apakah Anda mengikutinya ke komplek Widya Chandra?
Setelah tiga menit kami berÂbicara di pinggir jalan, para peÂngeÂmudi yang lain mulai berteÂriak, “sudah bawa saja ke kantor polisi, jangan membuat macet di sini.†Melihat kondisi itu pun saya berusaha mengajaknya ke Polda Metro Jaya agar tidak memÂÂÂbuat kemacetan.
Awalnya, kami jalan beriringan menuju Polda Metro Jaya. NaÂmun, mendekati Polda Metro, dia membelokkan mobilnya ke arah Widya Chandra. Karena tidak ingin membuat kegaÂduhan di tempat lain, saya tetap melapor ke Polda Metro. Sampai saat ini, SIM dan STNK saya pun masih ditahan.
Selain melapor ke Polda MeÂtro Jaya, kaÂbarnya Anda melaÂkuÂkan kontak dengan beberapa pejabat TNI AL terkait insiden terÂsebut?
Betul. Saya memang melepon dua pejabat TNI AL. Itu saya lakuÂkan setelah melapor ke Polda Metro. Saya menelpon mereka, karena ingin memastikan apakah benar ada pejabat TNI AL yang memiliki PT Putri Salju Satria. Mereka menjawab, tidak mengeÂtahui tentang perusahaan itu dan siapa pemiliknya.
Setelah saya sampaikan hal itu, mereka bilang kalau itu adalah mobil kantor (swasta) berarti tiÂdak boleh menggunakan logo TNI AL. Polda harus menarik mobil tersebut, karena sudah meÂnyalahi aturan. Mobil kantor (swasta) kok pake logo TNI. Mereka berharap, polisi bisa meÂnertibkan penggunaan logo lemÂbaga negara di kendaraan.
Bagaimana kalau yang mengÂgunakan mobil itu tidak ada kaitannya dengan logo yang diÂtempel di mobilnya?
Penggunaan logo lembaga negara di setiap kendaraan kan ada atuÂrannya. Tidak bisa semÂbaÂrang orang menggunakannya. Bagi mereka yang tidak berweÂnang menggunakan logo, ya harus kena sanksi. Pejabat saja tidak boleh asal pakai. Saya kira ini saatÂnya polisi tertibkan simbol negara di mobil. Jangan sembaÂrangan memakainya dong.
Berdasarkan keterangan PT Putri Salju Satria, mereka beÂlum mengatui supir yang meÂngenÂdarai mobil tersebut, baÂgaiÂmana kalau disodorkan orang yang berbeda?
Saya nggak terima dong. Saya mengetahui dan menghafal wajah pengemudi yang menyerempet mobil saya. Ini kan masalah perÂtanggungjawaban, bukan sekadar ganti rugi. Kalau saja saat itu dia tidak bersikap arogan dan meÂminta maaf kepada saya, mungÂkin tidak saya persoalkan. PrilaÂkunya yang arogan dan merusak simbol negara yang membuat saya geram.
Kalau mereka menginginkan jalur damai?
Saya ingin persoalan ini diproÂses berdasarkan aturan yang ada dan berlaku. Setelah saya melaÂpor ke polisi dan mereka memeÂriksa data kendaraan tersebut, terÂnyata kendaraan itu tidak memÂÂbayar kir. Apakah sikap arogan seperti ini dapat kita biarkan, mentang menÂtang meÂmaÂjang lamÂbang bintang dua di plat mobil terus dapat bersikap semena-mena. Nggak bisa gitu dong. [RM]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: