Oegroseno Pilih jadi Sahli Roy Suryo Cs karena Cinta Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 12 Februari 2026, 18:45 WIB
Oegroseno Pilih jadi Sahli Roy Suryo Cs karena Cinta Polri
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)
rmol news logo Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno jadi saksi ahli bagi tiga tersangka (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa) dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Februari 2026.

Oegroseno menegaskan dirinya hadir karena memiliki tanggung jawab moral dalam membangun institusi kepolisian.

“Saya hadir di sini akan memberikan peran saya sebagai Bhayangkara tua, abdi negara, abdi utama dari negara dan bangsa. Tidak boleh berhenti untuk mengikuti perkembangan institusinya. Bhayangkara tua itu berhenti melihat institusinya pada saat dimakamkan di Taman Makam Pahlawan,” kata Oegroseno.

Atas tanggung jawab moral itulah, Oegroseno tidak ingin Polri diam dalam kasus ini dan tidak selayaknya bertindak adil.

“Mudah-mudahan Polri yang saya cintai dan dicintai masyarakat seluruhnya akan tetap tegak berdiri sesuai dengan apa yang dipakai di tutup kepala seluruh anggota Polri, yaitu Insan Rastra Sewak Utama, abdi utama daripada nusa dan bangsa,” jelasnya.

Di sisi lain, terkait penetapan tersangka Oegroseno belum dapat memastikan apakah sudah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) atau KUHAP Baru.

Selain Oegroseno, ada budayawan sekaligus peneliti LIPI Mohammad Sobary dan mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang menjadi saksi ahli.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA