Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 12 Februari 2026, 19:58 WIB
Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs
Mohammad Sobary. (Foto: YouTube KOMPAS TV)
rmol news logo Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mohammad Sobary jadi saksi ahli bagi tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) di kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Februari 2026.

Sobary punya rekam jejak jadi pendukung setia Jokowi sejak 20212, namun kini berbalik arah membela Roy Suryo Cs.

Kepada awak media, Sobary menjelaskan alasan membela Roy Suryo Cs karena sedang menjalankan peran intelektual atau akademisi.

"Yang dilakukan mereka bertiga tokoh ini sedang menjalankan apa yang namanya the role of the intellectuals peranan kaum intelektual, peranan mereka ya begitu itu, melakukan penelitian, untuk apa penelitian, untuk menyampaikan suatu pesan dunia imajiner, pesan dunia imajiner, dunia ilmu," kata Sobary.

Benar saja, selama pemeriksaan  Sobary juga memaparkan metodologi penelitian kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Mulai dari tahapan inspirasi atau ide, lalu merumuskan proposal, hingga merumuskan instrumen, wawancara, studi dokumen atau archive research kemudian studi media.

"Kalau report (studi media) semacam itu bisa menjadi bahan penelitian, itu spesifik," ungkap Sobary.

Tentu, lanjut dia, bahwa hasil penelitian itu berujung pada penyampaian pesan, risalah kebenaran di khalayak umum untuk seluruh Indonesia, bahkan mungkin dunia.

Responsnya tentu tidak melulu yang diharapkan peneliti dan bahkan menimbulkan perdebatan seperti saat ini.

"Kalau risalah kebenaran yang disampaikan tiga sahabat kita ini (Roy Suryo Cs), itu risalah ilmiah, risalah terbatas, bisa saja di debat, kalau anda mau mendebat, debatlah pada wilayah yang namanya dunia ilmu," pungkas Sobary.

Selain Sobary, ada juga mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno dan mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang jadi saksi ahli pada hari ini.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA