Segera Bentuk Pansus untuk Bongkar Pembelian Pesawat MA 60 yang Bermasalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 18 Mei 2011, 22:57 WIB
Segera Bentuk Pansus untuk Bongkar Pembelian Pesawat MA 60 yang Bermasalah
ilustrasi pesawat
RMOL. Proses pembelian pesawat MA-60 dari China memang sejak perencanaan sudah bermasalah. Pada saat itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Jamal bahkan meminta agar rencana pembelian buatan China Aircraft tersebut ditinjau ulang.

"Itu banyak masalah, waktu pada awal pembelian sudah mengalami masalah, mengalami keretakan di salah satu bagiannya, di Kupang pernah tergelincir, dan mengalami beberapa kendala. Ini kan pesawat yang masih uji coba, tak layak terbang," kata Saleh Hussein.

"Harganya juga tidak wajar. Dan juga masalah kelayakan dan sertifikasi," kata anggota Komisi V DPR, yang membidangi masalah perhubungan ini, yang saat ini sedang menggelar rapat dengar pendapat dengan Dirut PT Merpati di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 18/5).

Dia juga mengaku heran kenapa pemerintah membeli pesawat buatan China yang tidak mengantongi sertifikat FAA dari Amerika Serikat dan EASA dari Eropa. Menurutnya, mestinya, pemerintah membeli pesawat CN 235 buatan PTDI yang telah mengantongi sertifikat FAA.

"Ada masalah yang ditutupi (kenapa pesawat China dibeli). Kenapa harus kesana. Ini pasti ada sesuatu," Sekretaris Fraksi Hanura ini menaruh curiga.

Untuk membongkar hal-ihwal pembelian pesawat tersebut, politisi muda ini mengusulkan agar dibentuk Panitia Khusus DPR. Apalagi, kasus pesawat milik Merpati ini melibatkan tiga komisi, yaitu komisi perhubungan, komisi perdagangan, dan komisi anggaran. "Di Paripurna kami akan usulkan," tegasnya.

Selain itu, dia menambahkan, sambil menunggu pengumuman hasil investigasi KNKT tentang penyebab terjadinya kecelakaan, semua pesawat jenis MA-60 milik Merpati digrounded atau dihentikan beroperasi sementara.[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA