Gusti Kanjeng Ratu Hemas: Saya Kira Ini Strategi Lempar Tanggung Jawab

Rabu, 11 Mei 2011, 00:19 WIB
Gusti Kanjeng Ratu Hemas: Saya Kira Ini Strategi Lempar Tanggung Jawab
Gusti Kanjeng Ratu Hemas
RMOL.“Perpanjangan masa jaba­tan itu harus dikaji secara men­dalam. Jangan sampai ada kesan ini strategi melempar tanggung jawab terhadap belum tuntasnya Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogya­karta,” ujar Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Permaisuri Sultan Hamengku Buwono X itu menganggap ren­cana perpanjangan masa jabatan itu hanya sebatas wacana dari Kemendagri.

“Seharusnya pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan ini. Tidak perlu membuat rencana yang lain,’’ ucapnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa DPD mempunya daftar isian masalah (DIM) mengenai RUUK Yogyakarta?

DPD maupun pemprov Daerah Istimewa Yogayakarta telah me­rampungkan Daftar Isian Masa­lah. Kami siap membantu DPR dalam merumuskan daftar per­soalannya.

Harapan Anda kapan selesai­nya RUUK Yogyakarta itu?

Kami berharap selesai tahun ini, supaya tidak ada lagi gejolak di masyarakat.

Bagaimana peran DPD da­lam mendorong RUUK Yogya­karta?

Sejauh ini DPD telah ikut ter­libat dengan menyampaikan aspi­rasi, masukan dan pertim­bangan kepada DPR. Adanya ruang bagi DPD untuk bekerja dengan DPR saat ini dinilai sebagai sebuah kemajuan bahwa peran DPD sa­ngat dibutuhkan terkait berbagai persoalan.

Apa DPD sudah bersikap ten­tang rencana perpanjangan masa jabatan itu?

Itu kan baru wacana saja, tapi DPD pasti akan menolak perpan­jangan itu. Sebab, dasarnya tidak jelas. Seharusnya mengacu ke­pada undang-undang.

O ya, bagaimana soal radika­lis­me di Indonesia?

Bagi kami, yang tergabung dalam Aliansi Bhineka Tunggal Ika, sudah sejak tahun 2009  mem­­berikan warning kepada pemerintah mengenai bahaya radikalisme. Masalahnya kita selalu dengan mudah melupakan kejadian yang pernah terjadi, khususnya mengenai masalah radikalisme.

Bagaimana dengan radika­lis­me yang sudah merembet ke daerah?

Di beberapa SMA di daerah-daerah saat upacara bendera su­dah mau ada penggantian butir-butir Pancasila. Ini artinya radi­kalisme sudah merambah dalam dunia remaja dan bahayanya dia tidak lama akan masuk ke uni­versitas.

Apa yang perlu dilakukan?

Saya pikir ini perlu dikecang­kan dalam upaya pencegahan, bukan hanya di kampus saja, tetapi di sekolah-sekolah. Harus ada tindakan dari pemerintah, bukan hanya pemerintah pusat tetapi juga daerah. Ini tanggung jawab bersama.

Bagaimna dengan guru yang mengajarkan radikalisme?

Guru-guru yang radikal itu perlu ditindak tegas. Yang sangat disesalkan, pemerintah tidak mempedulikan radikalisme itu sebagai hal yang penting.

Artinya Pancasila mulai di­ting­gal­kan?

Ada sebuah penelitian yang dilakukan di tujuh kota, hasil­nya bukan hanya mahasiswa tetapi murid SMA sudah terkena imbas terhadap gerakan radi­ka­lis­me. Itu artinya Pancasila sudah banyak ditinggalkan dan tidak menjadi nafas kehidupan ber­bangsa dan bernegara di In­do­nesia.

Bagaimana dengan rencana ma­suknya polisi ke kampus?

Sebelum polisi itu masuk da­lam kampus, harusnya gerakan mahasiswa terlebih dulu mem­ber­sihkan dari awal. Kehadiran polisi ini sifatnya sudah sangat urgen kondisinya. [RM]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA