Permaisuri Sultan Hamengku Buwono X itu menganggap renÂcana perpanjangan masa jabatan itu hanya sebatas wacana dari Kemendagri.
“Seharusnya pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan ini. Tidak perlu membuat rencana yang lain,’’ ucapnya.
Berikut kutipan selengkapnya;
Apa DPD mempunya daftar isian masalah (DIM) mengenai RUUK Yogyakarta?
DPD maupun pemprov Daerah Istimewa Yogayakarta telah meÂrampungkan Daftar Isian MasaÂlah. Kami siap membantu DPR dalam merumuskan daftar perÂsoalannya.
Harapan Anda kapan selesaiÂnya RUUK Yogyakarta itu?
Kami berharap selesai tahun ini, supaya tidak ada lagi gejolak di masyarakat.
Bagaimana peran DPD daÂlam mendorong RUUK YogyaÂkarta?
Sejauh ini DPD telah ikut terÂlibat dengan menyampaikan aspiÂrasi, masukan dan pertimÂbangan kepada DPR. Adanya ruang bagi DPD untuk bekerja dengan DPR saat ini dinilai sebagai sebuah kemajuan bahwa peran DPD saÂngat dibutuhkan terkait berbagai persoalan.
Apa DPD sudah bersikap tenÂtang rencana perpanjangan masa jabatan itu?
Itu kan baru wacana saja, tapi DPD pasti akan menolak perpanÂjangan itu. Sebab, dasarnya tidak jelas. Seharusnya mengacu keÂpada undang-undang.
O ya, bagaimana soal radikaÂlisÂme di Indonesia?
Bagi kami, yang tergabung dalam Aliansi Bhineka Tunggal Ika, sudah sejak tahun 2009 memÂÂberikan warning kepada pemerintah mengenai bahaya radikalisme. Masalahnya kita selalu dengan mudah melupakan kejadian yang pernah terjadi, khususnya mengenai masalah radikalisme.
Bagaimana dengan radikaÂlisÂme yang sudah merembet ke daerah?
Di beberapa SMA di daerah-daerah saat upacara bendera suÂdah mau ada penggantian butir-butir Pancasila. Ini artinya radiÂkalisme sudah merambah dalam dunia remaja dan bahayanya dia tidak lama akan masuk ke uniÂversitas.
Apa yang perlu dilakukan?
Saya pikir ini perlu dikecangÂkan dalam upaya pencegahan, bukan hanya di kampus saja, tetapi di sekolah-sekolah. Harus ada tindakan dari pemerintah, bukan hanya pemerintah pusat tetapi juga daerah. Ini tanggung jawab bersama.
Bagaimna dengan guru yang mengajarkan radikalisme?
Guru-guru yang radikal itu perlu ditindak tegas. Yang sangat disesalkan, pemerintah tidak mempedulikan radikalisme itu sebagai hal yang penting.
Artinya Pancasila mulai diÂtingÂgalÂkan?
Ada sebuah penelitian yang dilakukan di tujuh kota, hasilÂnya bukan hanya mahasiswa tetapi murid SMA sudah terkena imbas terhadap gerakan radiÂkaÂlisÂme. Itu artinya Pancasila sudah banyak ditinggalkan dan tidak menjadi nafas kehidupan berÂbangsa dan bernegara di InÂdoÂnesia.
Bagaimana dengan rencana maÂsuknya polisi ke kampus?
Sebelum polisi itu masuk daÂlam kampus, harusnya gerakan mahasiswa terlebih dulu memÂberÂsihkan dari awal. Kehadiran polisi ini sifatnya sudah sangat urgen kondisinya. [RM]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: