DPR MABUK

Noura Tahu Si Pemfitnah Adalah Caleg Gagal dari Parpol Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 07 Mei 2011, 10:45 WIB
Noura Tahu Si Pemfitnah Adalah Caleg Gagal dari Parpol Lain
Noura Dian Hartarony/ist
RMOL. Noura Dian Hartarony, Anggota Komisi VI DPR dari Gerindra yang dituduh mabuk-mabukan di sebuah tempat hiburan di Jakarta dua malam lalu, mengaku kepada pengurus pusat partainya bahwa dia telah difitnah.

Pengakuan Noura itu diungkap Ketua DPP Partai Gerindra bidang Advokasi, Habiburokhman, saat dihubungi beberapa saat lalu (Sabtu, 7/5). Menurut Habiburokhman, Noura sudah tahu siapa pemfitnahnya. Alasan fitnah adalah kecemburuan pada karir politik dan tidak suka pada kekritisan Noura di DPR.

"Kasus ini dilatarbelakangi kecemburuan terhadap karier dan kinerja politik NDH di DPR oleh caleg gagal dari partai lain. Mbak Noura juga merasa kekritisannya di DPR terhadap kementerian tertentu menjadi penyebab fitnah," kata Habiburokhman.

DPP Gerindra, tambah Koordinator Lembaga Advokasi Indonesia Raya ini, begitu mendapat isu tak sedap yang menimpa kadernya langsung yakin bahwa berita itu fitnah. Apalagi diketahui bahwa Noura mengidap sakit maag akut dan tidak mungkin meminum alkohol.

"Minum sparkling water (minuma bersoda) saja dia tidak bisa. Selain itu, Mbak Noura selama ini figur yang selalu menjaga sopan santun dan etika," tegasnya.

Gerindra berpendapat, pernyataan Badan Kehormatan DPR yang akan memanggil Noura sangatlah prematur karena pemanggilan harus berdasar laporan yang berdasarkan bukti kuat. Sedangkan dalam kasus ini tidak ada laporan dan tidak ada bukti dan saksi apapun. Sangat disayangkan Gerindra bila BK melakukan hal yang berlebihan dan sia-sia.

"DPP Gerindra terus memantau persoalan ini dan bila berkembang jadi merugikan nama baik partai, maka kami akan mengadvokasi Noura," ungkapnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA