“Ya, saya siap dipanggil. Yang lalai kan daerah. Kami justru marah-marah, karena mereka tidak segera mencairkan dana terÂsebut,†tegasnya kepada
Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, dana sudah terÂdistribusi ke seluruh daerah sejak 2010.
Sebelumnya, Ketua Komisi Ombudsman, Danang GirindraÂwarÂdana menyatakan, bakal meÂmanggil Gamawan Fauzi terÂkait kisruh penyaluran dana BOS.
Selain itu, Ombudsman juga meÂmanggil Kemendiknas dan Kemenkeu. Ombudsman meÂmanggil ketiga kementerian itu untuk menindaklanjuti laporan yang diadukan Indonesia CorrupÂtion Watch (ICW), komunitas guru, dan Aliansi Orang Tua MuÂrid Peduli Pendidikan Indonesia.
Gamawan selanjutnya mengaÂtakan, laporan dan pemanggilan yang ditujukan kepadanya salah alamat. Soalnya, kata dia, KeÂmenÂdagri sama sekali tidak berÂkaitan dan memiliki tanggung jawab atas penyaluran dana BOS.
“Itu kewenangan KemendikÂnas, dan yang menyalurkan danaÂnya adalah Kemenkeu. Dalam hal ini, Kemendagri tidak memiliki kaitan apapun, kami hanya memÂbantu. Kok kami yang disalahÂkan,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya: Mengenai pencairan dana BOS, bisakah Anda jelaskan pemÂbagian tugas antara KeÂmenÂdiknas, Kemenkeu dan KeÂmendagri?Pencairan dana BOS meruÂpakan kebijakan dan tanggung jawab Kemendiknas. Uangnya, bersumber dari Kemenkeu. Jadi, kedua kementerian itu bersinergi untuk mencairkan dan mendisÂtribusikan dana tersebut ke seÂluruh daerah.
Karena pembinaan otonomi daerah ada di Mendagri, MendikÂnas meminta bantuan kepada saya. Dia bilang, Pak Mendagri tolong bantu penyaluran dana BOS. Sebab pembinaan otonomi daerah ada pada Anda.
Makanya, saya memanggil seÂmua Sekretaris Daerah (Sekda), bulan lalu. Saya meÂminta mereka segera mencairkan dana itu, karena sangat dibutuhÂkan untuk biaya operasional seÂkolah. Jangan sampai, sekolah kesulitan mencari anggaran, sementara anggaran yang udah ada tidak segera dicairkan.
Sejumlah daerah menyaÂtaÂkan Kemenkeu dan KemenÂdiknas terlambat mencairkan dana tersebut?Lho siapa yang terlambat. AnggaÂran itu sudah didistriÂbusiÂkan ke seluruh provinsi dan kabuÂpaten/kota sejak 2010. Yang saÂlah itu daerah, bukan pusat. MeÂreka tidak segera menyalurÂkan anggaran itu ke sekolah-sekolah. Padahal dananya sudah berada di daerah. Itulah masalahnya.
Karena itu, saya diminta KeÂmenÂdiknas untuk membantu meÂnangani persoalan tersebut. Kemudian, saya memanggil seÂmua Sekda, dan kenapa dana itu tidak dicairkan. Tidak sekadar meminta penjelasan, Kemendagri dan Kemendiknas akan memberi pinalti kepada daerah yang tidak segera mencairkan dana tersebut.
Kapan batas waktunya?Kami meminta secepat mungÂkin, tidak boleh ada penundaan. Sebab, kegiatan belajar-mengajar jalan terus. Kalau dana itu tidak segera dicairkan, bagaimana biaya operasional sekolah-sekoÂlah. Jangan sampai sekolah berÂhutang pada pihak lain, padahal uangnya sudah sampai ke semua daerah.
Jika mereka tetap lalai, peÂnalÂtinya bagaimana?Tentang apa dan bagaimana penaltinya, masih dirumuskan Mendiknas dan Menkeu. Saya tunggu hasil rapat itu, dan akan mendukung saja.
Jadi, pemanggilan dan pelaÂpoÂran yang ditujukan kepada Anda salah alamat?Itu karena mereka nggak ngerti. Kenapa jadi saya yang diÂlaporkan, apa urusan saya? Saya kan hanya membantu KemenÂdiknas dan Kemenkeu dalam menjalankan program tersebut. Sebagai koordinator bidang otoÂnomi daerah, saya memang harus turun tangan kalau ada program kementrian yang macet.
Apa yang Anda harapkan?Saya meminta kepada semua pihak, sebelum bicara, pahami dulu masalahnya. Ini keweÂnaÂngan siapa, program siapa. JaÂngan langsung laporkan atau memberikan komentar tanpa meÂmahami persoalannya. Itu salah, dan akan membuat perÂsepsi masyarakat jadi salah.
[RM]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.