PEPESAN KOSONG

SBY Sudah Hukum Ical dan Ustad Hilmi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 10 Maret 2011, 18:26 WIB
SBY Sudah Hukum Ical dan Ustad Hilmi
aburizal bakrie/ist
RMOL. Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga ketua Sekretariat Gabungan partai politik pendukung pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono sudah memberi hukuman kepada dua partai yang kerap tidak sejalan dengan pemerintah, yaitu Partai Golkar dan PKS.

Hal itu dikatakan politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul kepada Rakyat Merdeka Online petang ini (Kamis, 10/3). Bukti bahwa SBY sudah menghukum kedua partai itu adalah menjadikannya partai yang terakhir dipanggil Presiden.

"Partai Golkar inikan partai kedua terbesar. Tapi dipanggil setelah partai-partai lainnya dipanggil. Inikan sudah hukuman. Begitu juga PKS sampai saat ini belum dipanggil, kan kasihan Ustad Hilmi (Ketua Majelis Syuro PKS), gara-gara Fachri Hamzah (kader PKS)," tegas Ruhut.

Ruhut mengingatkan, SBY hanya mengatakan bahwa ada satu dua partai yang melanggar kesepakatan. Dan itu jelas terlihat dalam kasus pajak. Kata Ruhut, kasus pajak sudah ditangani penegak hukum, tapi masih saja ngotot mendukung usul hak angket pajak. Karena itu harus koalisi ini harus ditata ulang. Dan itu sudah dilakukan SBY dengan memanggil partai-partai koalisi.

"Ical keluar (setelah bertemu SBY) mengatakan tetap (Golkar) di koalisi dan akan memperbaiki (komunikasi) koalisi. Dan kita tidak tahu kan, jangan-jangan Ical itu datang cium tangan dan minta maaf. Lalu kata Pak SBY, ok kamu di dalam. Makanya lihat tuh Bambang (Bambang Soesatyo), kau yang  meludah (siap koalisi), tapi ketua umummu yang menjilat," kata Ruhut.

Dengan alasan yang sama, Ruhut juga membantah bahwa apa yang disampaikan oleh kader Partai Demokrat termasuk Ketua Umum Anas Urbaningrum tidak didengarkan SBY. SBY sudah mendengarnya dengan melakukan evaluasi melalui tatap muka secara langsung. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA