Komisi V DPR menilai jalur seperti itu seharusnya sudah dipisahkan penuh melalui sistem
double-double track (DDT).
Anggota Komisi V DPR Sudjatmiko menegaskan bahwa jalur kereta yang melayani Commuter Line dan kereta antarkota wajib dibuat terpisah demi keselamatan perjalanan.
“Jadi terpisah, jalurnya terpisah,” kata Sudjatmiko kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis 30 April 2026.
Pernyataan itu sekaligus menjadi kritik terhadap sistem lintasan yang saat ini dinilai belum memenuhi standar keselamatan maksimal. Pasalnya, pembangunan DDT baru mencapai Bekasi, sementara lintasan menuju Cikarang masih digunakan bersama oleh KRL dan kereta jarak jauh.
Menurut Sudjatmiko, kondisi ideal seharusnya membuat perjalanan kereta komuter tidak lagi berbagi jalur dengan kereta antarkota berkecepatan tinggi maupun perjalanan jarak jauh.
“Memang bagusnya dan sempurnanya itu kalau
double-double track sampai dengan Cikarang,” kata Sudjatmiko.
Sorotan juga mengarah pada dugaan masalah sistem persinyalan dalam insiden tersebut. Dalam paparan yang dibahas di Komisi V, KRL disebut sempat berhenti akibat gangguan namun masih berada di jalur yang akan dilalui KA Argo Bromo Anggrek.
Padahal, sistem persinyalan kereta menggunakan
interlocking system yang seharusnya otomatis mengubah sinyal menjadi merah ketika jalur tidak aman.
Namun, masinis KA Argo Bromo Anggrek mengaku sinyal yang diterimanya justru menunjukkan kondisi aman atau hijau.
Jika keterangan itu benar, maka muncul indikasi adanya
error pada sistem persinyalan. Sebaliknya, jika tidak, maka terdapat kemungkinan terjadi kesalahan pembacaan sinyal atau
human error.
Kondisi tersebut dinilai janggal karena stasiun seharusnya menjadi titik paling aman dalam operasional kereta, mengingat pusat kendali perjalanan dan sistem persinyalan berada di area tersebut.
BERITA TERKAIT: