“Selama ini Indonesia menjadi pioner dalam penegakan HAM di luar negeri. Salah satunya menÂjadi penggagas terbentuknya KoÂmisi HAM Asean,†ujar Staf KhuÂsus Presiden Bidang HuÂbungan InterÂnasional, Teuku Faizasyah, kepada Rakyat MerÂdeka, Senin (7/3).
Menurutnya, insiden Cikeusik dan beberapa daerah lainnya, meÂmang menjadi keprihatinan berÂsama. Tapi tidak bisa divonis bahÂwa peÂmerintah berÂsalah. PeÂÂmeÂrinÂtah sudah menÂÂjunÂjung tinggi nilai-nilai HAM.
“Jangan jadikan kasus CikeuÂsik sebagai cermin buram peÂnegakan HAM. Sebab, pemerinÂtah sudah berhasil menjaga nilai-nilai HAM, baik di dalam maupun luar negeri. Jadi, silakan saja dilaporkan, kita nggak khaÂwatir,†ujarnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Sejumlah LSM yang konsen di bidang HAM akan melaporÂkan insiden Cikeusik ke PBB, apaÂkah ini bisa merusak citra IndoÂnesia di dunia internasioÂnal?
Insiden Cikeusik tidak bisa diÂjadikan semacam generalisasi potret buram penegakan HAM di Indonesia. Untuk itu, saya meÂnilai Dewan HAM melihat wajah IndoÂnesia dalam penerapan HAM tentuÂnya tidak bisa serta merta dari satu kasus Cikeusik saja.
Apa yang sudah dilakukan peÂmerintah untuk menjaga citra penegakan HAM IndoneÂsia di mata internasional?
Indonesia daÂlam dua periode menjadi anggota Dewan HAM PBB. Indonesia dipercaya oleh koÂmunitas interÂnaÂsioÂnal telah mampu meneÂrapÂkan nilai-nilai HAM. PengaÂkuan internaÂsional bahÂwa IndoÂneÂsia di era reformasi dalam Kabinet IndoÂnesia Bersatu (KIB) jilid I dan jilid II sudah meÂnerapkan nilai-nilai HAM dengan baik serta memiliki rencana dan aksi yang jelas. Ini sudah tertuang dalam rencana aksi HAM nasioÂnal yang sudah kita miliki.
Apakah itu sudah bisa menÂjadi penilaian PBB bahwa InÂdoÂÂneÂsia sudah sukses dalam peÂneÂgakan HAM?
Di Indonesia, infrastruktur peÂneÂgakan HAM sudah kita baÂngun. Semua sudah bisa menÂjadi tolok ukur atau rujukan Dewan HAM PBB untuk menilai bagaiÂmana Indonesia merapkan nilai-nilai HAM.
Infrastruktur penegakan HAM itu apa saja?
Kita sudah memiliki Komisi NaÂsional HAM untuk anak, Komnas Perempuan, dan itu meÂrupakan baÂgian dari infrastruktur HAM yang sudah ada. InfrastrukÂtur ini menyebabkan tumbuh suburnya penegakan HAM di tanah air.
Berarti kecil kemungkinan Dewan HAM PBB memberikan sanksi terhadap Indonesia terÂkait pelaporan kasus tersebut?
Belum pada tempatnya menilai apa yang akan dilakukan Dewan HAM PBB, tapi kita akan melaÂkukan daya upaya yang ada untuk menyajikan potret penegakan HAM di Indonesia. Itu yang akan diperjuangkan oleh perwakilan kita di Jenewa, untuk memberiÂkan gambaran yang utuh. Satu atau dua kasus yang dianggap meÂlanggar HAM tidak bisa diÂjadiÂkan generalisasi seakan-akan potret penegakan HAM kita berÂmasalah.
Apakah efektif dengan perÂwaÂkilan Indonesia di Jenewa saja?
Perwakilan Indonesia akan memÂberikan penjelasan secara rinci mengenai kasus Cikeusik, menyajikan data dan fakta meÂngeÂnai peran pemerintah IndoneÂsia dalam penegakan HAM di dalam negeri. Perwakilan kita akan menjelaskan, IndoneÂsia sangat serius dalam penegaÂkan hukum yang terkait dengan isu pelanggaran HAM.
Tapi dasar pelaporan LSM terÂsebut ke luar negeri karena peÂmerintah dianggap lambat dalam penanganan kasus terÂsebut, bagaimana dengan itu?
Terkait peristiwa Cikeusik, peÂmerintah sudah mengambil langÂkah-langkah hukum dan proÂses hukum sedang berjalan. Jadi meÂreka yang terlibat dan berÂtangÂgung jawab dalam proses itu akan dikeÂnakan sanksi hukum yang setimÂpal dan tidak ada imunitas dalam hal ini. Semuanya akan menjalani proses hukum sesuai peÂrundang-undangan yang berÂlaku.
Maksudnya?
Kita akan menjelaskan makna SKB Tiga Menteri yang dikeluarÂkan tahun 2008, karena SKB itu tiÂdak menekan kelompok terÂtentu. Namun mengelola hubuÂngan antar kelompok agar tidak terjadi friksi. Hal-hal ini yang perlu dipahami oleh masyarakat internasional, karena itu tidak meÂnyebabkan kita berkecil hati, sehingga kita bisa memberikan penjelasan HAM apa yang seÂbenarnya sudah kita lakukan.
Apakah pemerintah tidak khaÂwatir PBB menurunkan tim untuk menangani kasus CikeuÂsik ini?
Tidak ada yang perlu dikhaÂwaÂtirkan. Kita tidak khawatir bagaiÂmana dunia internasional melihat penegakan HAM di Indonesia. Sebab, kita sudah melakukan langkah-langkah yang terstruktur dan berkesinambungan melalui rencana aksi HAM dan infraÂstrukÂtur. Itu semua bisa kita jelasÂkan bahwa kita sangat serius daÂlam kemajuan HAM dalam negeri. Jadi satu hal yang wajar untuk kita dialogkan antara IndoÂnesia dengan Dewan HAM PBB. Apabila mereka meminta penjeÂlaÂsan tentunya pemerintah IndoÂneÂsia dengan senang hati akan memberikan penjelasan. Ini buÂkan satu hal yang kita hindari, malah kita akan menjelaskan duduk persoalannya secara meÂnyeluruh.
Bagaimana keterkaitan IndoÂnesia sebagai bagian dari komuÂnitas internasional dalam kasus HAM?
Indonesia bagian dari komuniÂtas internasinal yang bertanggung jawab, memiliki reputasi yang positif dalam penegakan HAM. Bahkan dalam kerangka kawasan sendiri, Asia Tenggara, Indonesia adalah salah satu negara yang mendorong dibentuknya komisi HAM di kawasan Asean. Jadi kita tidak memiliki kekhawatiran.
Dengan adanya pengaduan LSM tersebut, apakah bisa diÂniÂlai bahwa pemerintah salah dalam mengambil kebijakan?
Tidak bisa selalu dalam hal ini langsung dihakimi bahwa pemeÂrinÂtah yang salah. Harus juga ada konÂtribusi dari kelompok-kelomÂpok untuk mengedukasi masyaÂrakat. [RM]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: