"Saya pertama kali di ajak Partai Demokrat. Pak Sucipto (anggota Komisi III F-Demokrat) masuk ke ruangan saya mengajak mendukung hak angket dan kami sepakat," kata Wakil Ketua Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 20/2).
Namun, dia tidak tahu kenapa Partai Demokrat mundur dan mencabut dukungan. Meski begitu usul pembentukan ini terus digalang hingga memenuhi persyaratan, yaitu diusulkan minimal 25 anggota dan minimal satu fraksi.
"Jadi kemarin ada 114 anggota DPR yang menandatangani. Semua fraksi, kecuali dari Demokrat, ada perwakilannya. Dari PKB ada Bu Lili (Wahid), dari PAN ada Taslim, sedangkan dari PPP ada Ahmad Yani," cetusnya.
Karena itu, dia mengimbau kepada Partai Demokrat untuk kembali ke jalan yang benar mendukung usul yang pertama kali disuarakannya. Karena pajak ini merupakan sektor penerimaan negara yang paling banyak disalahgunakan. Karena itu harus dibereskan. Partai Demokrat, katanya membujuk, tidak perlu khawatir hak angket ini mengarah pemakzulan.
[zul]
BERITA TERKAIT: