WAWANCARA

Irjen Edward Aritonang: Intelektual Kasus Temanggung Sudah Dijadikan Tersangka

Selasa, 15 Februari 2011, 05:17 WIB
Irjen Edward Aritonang: Intelektual Kasus Temanggung Sudah Dijadikan Tersangka
Irjen Edward Aritonang
RMOL. Polisi Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah menetapkan 25 orang tersangka, termasuk tokoh intelektual dalam insiden Temanggung.

“Semuanya sudah kami tahan dan sudah kami koordinasi de­ngan jaksa dan pengadilan untuk secepatnya bisa diproses,’’ ujar Kapolda Jateng, Irjen Edward Aritonang.

Tapi soal desakan banyak ka­langan kepada Kapolri Timur Pradopo agar jabatannya dicopot seperti dilakukan terhadap Ka­polda Banten Brigjen (Pol) Agus Kusnadi, Edward Aritonang tidak mau menanggapinya.    

“Itu terserah pimpinan saja. Kita ini bekerja kan secara ber­gan­tian,” ucapnya.

Seperti diketahui, setelah men­copot Kepala Polda Banten Brig­jen (Pol) Agus Kusnadi, Direktur Intelkam Polda Banten Komisaris Besar Adityawarman, dan Ka­polres Pandeglang Ajun Komi­saris Besar Fauzy Rasyad,  Ka­polri Jenderal Timur Pradopo didesak segera mencopot Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Edward Aritonang dan Kapolres Te­manggung Ajun Komisaris Besar Anthony Agustinus Koylal.

Pencopotan satu perwira tinggi dan dua perwira menengah di lingkungan Polda Banten tersebut dilakukan menyusul terjadinya insiden penganiayaan warga Ah­madiyah di Cikeusik, Pande­glang, Banten, yang menyebab­kan tewasnya tiga orang.

“Kapolri harus bertindak adil. Masalah di Temanggung dan di Banten sama. Ada kesalahan stra­tegi dan taktik pengamanan. Aki­batnya, massa berani merusak Gereja. Jadi, jangan sampai me­nimbulkan ketidakadilan,” kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.

 Edward Aritonang selanjutnya mengatakan, tidak etis mena­nya­kan soal desakan pencopotan itu kepadanya. Sebab, itu adalah ke­bijakan pimpinan.

“Saya nggak mau mengomen­tari,’’ katanya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa sebelumnya Anda sudah menerima teguran dari Ka­polri terkait insiden di Temang­gung?
O, saya nggak perlu mengo­men­tari itu. Anda tidak etis me­nanyakan itu ke saya. Kalau di­tanya tentang tugas saya, akan saya jawab. Di luar itu, nggak perlu saya mengomentari.

Tapi kan ada desakan agar Kapolri mencopot jabatan Ka­polda Jateng?
Itu sepenuhnya kebijakan pim­­pinan, kita ini bekerja kan secara bergantian. Jadi, jangan­lah meng­angkat berita yang nggak-nggak deh. Yang harus Anda tanyakan adalah siapa yang sudah ditang­kap, bagai­mana keadaan Te­manggung su­dah aman atau be­lum. Jadi, ja­ngan saya diminta komentar tentang kebijakan pim­pinan.

Kami sekarang bekerja untuk mengembalikan kondisi keama­nan di Temanggung agar segera pulih. Kami akan berusaha keras untuk menegakkan hukum di sini agar siapapun yang mela­ku­kan tin­dakan hukum harus mem­­per­tanggung­jawabkan per­buatannya di muka hukum. Itu­lah tugas saya.

Memang apa saja yang Anda lakukan untuk memulihkan si­tuasi Temanggung?
Pertama, kita sudah menem­patkan petugas secara terus me­nerus untuk berpatroli, dan men­jaga tempat-tempat vital, terma­suk tempat-tempat yang mungkin rawan.

Kedua, kami sudah mengkoor­di­nasikan dengan pimpinan dae­rah untuk mengambil lang­kah-lang­kah koordinasi pemuli­han keamanan. Ketiga, kami melaku­kan koordinasi dengan tokoh-tokoh agama di sini, dan tokoh-tokoh masyarakat untuk ber­sama-sama menenangkan warga. Ini demi menjaga ketertiban.

Keempat, kami menata kem­bali sistem patroli, sistem penga­wasan, dan penempatan-penem­pa­tan petugas pada tempat yang strategis. Kelima, kami juga me­nata kembali sistem informasi dari Polsek sampai Polres. Jadi, apapun yang terjadi kita akan tetap tahu. Kemudian mengambil langkah-langkah persuasif mau­pun represif.

Keenam, kami juga menegak­kan hukum. Buktinya sampai saat ini kami sudah menetapkan 25 orang sebagai tersangka dari 50 saksi-saksi yang sudah kami periksa. Di antara tersangka ini ada pelaku, dan koordinator  la­pangan. Selain itu ada juga yang kami kategorikan intelek­tualnya. Itu sudah kami tahan dan sudah kami koordinasi dengan jaksa dan pengadilan untuk se­cepat­nya bisa diproses nanti. Kami tidak me­me­riksa di Te­manggung tapi di Se­ma­rang. Itulah lang­kah-lang­kah yang kami lakukan.

Bagaimana Anda memper­tanggungjawabkan insiden itu?
Kita bertanggung jawab kok, terhadap semua situasi di sini. Kalau Kapolres melaporkan ter­jadi begini, dan dia tidak mampu mengatasi tugas saya, segera tur­un. Dan ini kami lakukan.

Insiden di Temanggung, Polres membuat pengamanan di penga­dilan sidang penodaan agama. Di situ berhasil. Buktinya, dari mulai persidangan sampai divonis ber­jalan lancar. Hakim, jaksa, dan tersangka bisa diamankan.

Kenapa insiden itu bisa ter­jadi, kalau sudah ada penga­ma­nan yang begitu rapi?
Yang terjadi eksesnya di luar pengadilan. Itu yang kita eva­luasi. Tapi target utama me­reka sudah tercapai. Sidang ber­jalan sampai ada vonis ter­sangka, dan perangkat hakim bisa di­aman­kan. Tinggal ekses yang terjadi di luar itu, terjadi kema­ra­han amuk massa. Itu yang terjadi.

Apa Anda yakin kerusuhan ini tidak akan berlanjut lagi?
Saya akan berupaya bekerja keras agar kemanan daerah ini bisa  normal kembali. Makanya, kita mengerahkan kemampuan-ke­mam­puan yang ada di Polda untuk memback-up Polres di Te­mang­gung. Itu yang penting.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA