SUAP MK

Makhfud Sudah Serahkan Bukti Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 04 Januari 2011, 22:15 WIB
Makhfud Sudah Serahkan Bukti Baru
ilustrasi
RMOL. Mantan panitera pengganti Mahkamah Konstitusi, Makhfud mengaku diminta klarifikasi dan keterangan mengenai dugaan menerima sesuatu sebagai pegawai sipil di MK dalam pemeriksaan hari ini (Senin, 4/1).

"Itu saja," katanya kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Makhfud mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini dia menyerahkan bukti baru kepada penyelidik KPK, terkait dugaan tindak korupsi di MK.

"Bukti barunya pernyataannya Pak Dirwan, bahwa saya tidak pernah menjanjikan sesuatu," jelasnya.

Makhfud enggan mengomentari materi penyidikan KPK, apakah terkait upaya penyuapan seperti yang dilaporkan Ketua MK Mahfud MD, atau upaya pemerasan sebagaimana dilaporkan mantan tim investigasi yang digawangi Refly Harun Cs.

"Kalau soal substansi, tanya penyidik," imbuhnya singkat. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA