SUAP MK

Pemeriksaan Makhfud Molor Karena Shalat, Merokok dan Makan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 04 Januari 2011, 22:05 WIB
Pemeriksaan Makhfud Molor Karena Shalat, Merokok dan Makan
ilustrasi
RMOL. Mantan panitera hakim Mahkamah Konstitusi Makhfud diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dari sebelas jam. Makhfud diduga telah menerima suap dari calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Muhammad berupa uang senilai Rp 35 juta dan tanah di kawasan Pondok Pinang.

Makhfud mulai diperiksa KPK hari ini (Selasa, 4/1), sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB. Meski datang ke KPK dengan pengacaranya, Dorel Almir, namun Makhfud hanya sendirian diperiksa tim penyelidik KPK.

Pemeriksaan terhadap Makhfud merupakan pemeriksaan ketiga yang dilakukan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi di MK, setelah sebelumnya dilakukan terhadap mantan ketua tim investigasi internal MK, Refly Harun dan Maheswara Parabandono, mantan pengacara Bupati Simalungun JR Saragih. Ditanya seputar lamanya pemeriksaan yang dijalaninya, Makhfud hanya menjawab, hal itu karena persoalan teknis saja.

"Lama karena banyak ditinggal shalat, merokok dan makan," katanya.

Keluar dari KPK, Makhfud terlihat lelah. Makhfud meninggalkan gedung KPK dengan menggunakan kijang avanza warna hitam bernomor polisi B 1477 PFO. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA