SUAP MK?

Pengacara Makhfud Tuding Mahfud MD Reaksioner

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 04 Januari 2011, 13:01 WIB
Pengacara Makhfud Tuding Mahfud MD Reaksioner
mahfud md/ist
RMOL. Pemberhentian Makhfud sebagai panitera pengganti hakim konstitusi oleh Ketua MK Mahfud MD beberapa waktu lalu setelah tim investigasi dugaan suap membeberkan hasil kerjanua dinilai sebagai langkah yang kurang tepat.

Demikian disampaikan Dorel Almir, pengacara Makhfud di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, hari ini (Selasa, 4/1).

"MK terlalu reaktif memberikan sanksi disiplin kepada Pak Makhfud. Kalau perkara pidananya sudah diputus baru bisa (diputuskan)," katanya.

Sebelumnya pengacara Makhfud yang lain, Andi M Asrun, pada Senin (13/12), menyampaikan pemberhentian kliennya memang diinginkan oleh Makhfud sendiri. "Ingin konsentrasi menghadapi segala sesuatunya pasca laporan tim investigasi MK ke KPK," katanya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA