MAHFUD MD DIANCAM

Kader Ical Desak Mahfud MD Tunjuk Hidung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Minggu, 26 Desember 2010, 10:45 WIB
Kader Ical Desak Mahfud MD Tunjuk Hidung
MAHFUD MD/IST
RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD diminta untuk mengungkap secara jelas orang yang mengintimidasinya saat menangani judicial review yang diajukan Yusril Ihza Mahendra terkait UU Kejaksaan Agung.

“Pak Mahfud dan Kepolisian harus menindaklanjuti masalah ini. Pak Mahfud harus berterus terang karena ini untuk kepentingan bangsa. Ini soal penegakan konstitusi,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Minggu, (26/12).

Menurut Bambang, karena Mahfud sudah menyampaikan permasalahan ini ke publik, maka kasus ini harus bergulir dan melibatkan penegak hukum.

"Jika tidak, bukan tidak mungkin intimidasi-intimidasi lain akan diterima Mahfud dan para hakim MK lainnya," tambah Bambang.

Untuk diketahui, pengakuan Mahfud itu dilontarkan saat dia menjadi pembicara dalam rapat kerja Satgas Antimafia Hukum di Istana Bogor, 22 Desember lalu. Menurut Mahfud, ancaman itu dilontarkan menjelang putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan.

Saat itu, mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra menggugat keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Sang pengancam, kata Mahfud, meminta MK tetap menyatakan Hendarman sah sebagai Jaksa Agung hingga berakhirnya masa pemerintahan 2014 mendatang. Namun, MK memutuskan lain. MK mengabulkan satu permohonan Yusril yang kemudian memutus Hendarman tidak sah lagi menjabat Jaksa Agung sejak putusan dibacakan, 22 September lalu.[yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA