KPK Klaim Selamatkan Rp 810 Miliar Hasil Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 14 Desember 2010, 17:22 WIB
KPK Klaim Selamatkan Rp 810 Miliar Hasil Korupsi
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi, sampai bulan September 2010, sudah berhasil menyelamatkan uang negara Rp 810 miliar dari para pelaku kejahatan tindak pidana korupsi.

Dari jumlah itu, Rp 210 miliar diantaranya berupa uang tunai (cash money) dan Rp 600 miliar sisanya berbentuk aset. Demikian disampaikan juru bicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta (14/12).

Menurut Johan, bentuk uang cash yang diselamatkan KPK berasal dari uang hasil sitaan dan gratifikasi. Lainnya, aset berupa rumah atau tanah.

"Semuanya sudah dikembalikan kepada negara. Dan jumlahnya mungkin bertambah karena saat ini masih banyak yang kasusnya belum in kracht," tandas mantan jurnalis itu.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA