Dari jumlah itu, Rp 210 miliar diantaranya berupa uang tunai (
cash money) dan Rp 600 miliar sisanya berbentuk aset. Demikian disampaikan juru bicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta (14/12).
Menurut Johan, bentuk uang
cash yang diselamatkan KPK berasal dari uang hasil sitaan dan gratifikasi. Lainnya, aset berupa rumah atau tanah.
"Semuanya sudah dikembalikan kepada negara. Dan jumlahnya mungkin bertambah karena saat ini masih banyak yang kasusnya belum
in kracht," tandas mantan jurnalis itu.
[ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: