Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Gayus Dikorek Soal Sumber Untuk Menyuap

Pemberkasan Perkara Pelesiran ke Bali

Senin, 29 November 2010, 06:41 WIB
Gayus Dikorek Soal Sumber Untuk Menyuap
Gayus Tambunan
RMOL. Empat hari setelah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jumat (26/11) petang, Gayus Tambunan menjalani pemeriksaan Kepolisian dalam kasus keluarnya ia dari Rutan Brimob sehingga bisa nonton tenis di Bali.

Keterangan Gayus dibutuh­kan untuk membongkar asal dana, yang digelontorkannya kepada sembilan tersangka penjaga Rutan Mako Brimob, tempat ia men­jalani penahanan sebelum­nya.

Kuasa hukum Gayus, Pia Nasution membenarkan bahwa kliennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri. Izin pemeriksaan atas tersangka Gayus dalam kasus suap kepada sembilan oknum Brimob, lanjut­nya, sudah diketahui tim kuasa hukum.

Pia mengakui, penyidik mem­butuhkan kejelasan seputar asal uang yang digunakan kliennya untuk menyuap sembilan petugas Rutan Brimob. Dia menam­bah­kan, sejauh ini kliennya belum secara spesifik membeberkan asal dana tersebut.

Namun, dia mengaku belum mendapat keterangan dari Kepo­lisian, maupun dari kliennya, mengenai hasil pemeriksaan. Pia pun menyatakan belum mendapat pemberitahuan mengenai selesai­nya berkas perkara Gayus dalam kasus ini. “Coba nanti setelah pemeriksaan, karena saya tak ikut mendampingi dalam pemerik­saan ini. Yang saya tahu, dia mema­ng diperiksa mengenai aliran dana yang dipakai untuk menyuap oknum petugas ketika mendekam di sel Mako Brimob,” ucapnya.

Ia juga memastikan, pemerik­saan Gayus dilakukan di Gedung Dit-Tipikor Bareskrim Mabes Polri, bukan di Lembaga Pema­syarakatan Cipinang. Mengenai kondisi Gayus yang sudah empat hari mendekam di LP Cipinang, Pia mengemukakan bahwa klien­nya dalam kondisi sehat.

Melihat kondisi kliennya yang sehat, lanjut Pia, kekhawatiran Gayus maupun tim kuasa hukum akan adanya intimidasi tidak terbukti. Yang jelas, sambungnya, pada pertemuan Rabu lalu ia sempat menanyakan kondisi kesehatan kliennya, yang dijawab Gayus dengan kalimat singkat, “Sehat dan baik-baik saja.”

Namun, dia menambahkan, selama empat hari ngendon di LP Cipinang, Gayus belum sempat terlibat aktif dalam kegiatan olahraga badminton dan tenis meja yang digelar nyaris tiap malam di LP itu.

Kalapas Cipinang I W Sukarta menyebutkan, selama menjadi warga titipan di LP Cipinang,  Gayus ditempatkan di blok isolasi khusus. “Sel itu khusus untuk me­nampung para terpidana korup­si,” katanya.

Menurut dia, fasilitas sel Gayus sama seperti dengan tahanan lainnya. Ia pun menepis angga­pan kalau selama mendekam di LP Cipinang, Gayus bakal lebih leluasa berkeliaran alias keluar-masuk penjara. “Tidak ada perla­kuan istimewa kepada para tahanan di sini. Semua mendapat perlakuan yang sama.”

Sementara itu, Direktur III Tipikor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Ike Edwin menolak merinci pemeriksaan terhadap tersangka Gayus.

Namun, bekas Kapolres Tanah Bumbu, Banjarmasin ini meng­aku pemeriksaan ditujukan untuk mengetahui asal uang yang dipa­kai Gayus untuk menyuap oknum penjaga Rutan Mako Brimob.

Sumber di lingkungan Bares­krim Mabes Polri merasa heran dengan aksi Gayus yang masih memiliki uang dalam jumlah besar. Padahal, menurutnya, selama ini rekening Gayus sudah diblokir dan disita aparat hukum. Atas hal ini, ia menduga, uang yang dipakai Gayus untuk me­nyuap sembilan oknum Brimob diperoleh dari sejumlah pihak yang menginginkan agar kasus pajak perusahaannya tidak dibo­ngkar Gayus.

Tapi, dia emoh menyebut nama perusahaan maupun kelompok yang konon diidentifikasi nekat mem­beri uang kepada Gayus un­tuk keperluan keluar masuk Ru­tan Mako Brimob hingga pelesiran nonton tenis ke Bali.

Kabagpenum Mabes Polri Kom­bes Marwoto Soeto menam­bahkan, penekanan penyidikan kasus ini difokuskan pada asal dana yang digelontorkan Gayus kepada sembilan oknum Brimob. “Ini masih terus didalami penyi­dik. Selain Gayus, istrinya juga sudah dua kali diperiksa. Begitu juga sembilan oknum Brimob yang jadi tersangka kasus ini. Nanti pasti akan ketahuan asal uangnya itu dari mana atau dari siapa,” imbuhnya.

Bukan Semata Aliran Uang
Togar M Sianipar, Ketua Lembaga Pengkajian PP Polri

Dibutuhkan keuletan, ketelitian dan keberanian dalam menyingkap asal-usul uang yang dipakai Gayus Tambunan untuk menyuap sembilan petugas Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Jawa Barat.

Namun, persoalan krusial dalam kasus penyuapan oleh Gayus ini, tidak semata-mata hanya pada aliran uang. Teka-teki tentang kemana Gayus pelesiran selama meninggalkan selnya pun mesti diungkap secara gamblang oleh penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri.

Dalam pandangannya, Ketua Lembaga Pengkajian Persatuan Purnawirawan Polri Komjen (Purn) Togar Manatar Sianipar menyebutkan, penyidikan ke­po­­­lisian yang terfokus pada penyingkapan asal-usul dana Gayus memiliki kesulitan tinggi. Menurutnya, selain dibutuhkan keterangan para pihak yang diduga menerima suap dan Gayus, penyidik me­merlukan bukti-bukti pendu­kung lain seperti rekaman CCTV seputar keberadaan Gayus selama meninggalkan selnya, siapa saja orang-orang yang sering mene­muinya dan berpotensi mengge­rojokkan uang.

“Bukti-buktinya tidak boleh berhenti hanya pada keterangan saksi-saksi maupun tersangka. Harus ada bukti pendukung lain yang bisa menguatkan tuduhan akan masih adanya mafia lain yang bermain di belakang Gayus,” tuturnya.

Bisa jadi, duganya, dana besar yang dipakai untuk me­nyuap oknum petugas ini diper­oleh Gayus dari kelompok yang memiliki masalah seputar pajak. “Mungkin saja dari peng­usaha kakap yang pajak pe­rusahaannya bermasalah. Atas permasala­hannya itu, mereka tidak segan-segan menyetor sejumlah uang pada Gayus agar yang bersan­g­kutan bersedia tutup mulut.”

Menanggapi keinginan kuasa hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution menyingkap skandal di balik kliennya, bekas Kalak­har Badan Narkotika Nasional (BNN) ini berujar, keinginan untuk mengetahui siapa di balik Gayus tidak hanya menjadi tekad advokat senior itu. Melainkan,  juga men­jadi harapan publik agar kasus ini bisa terungkap secara transparan.

“Kalau selama ini kita ingin ada transparansi, ini kesempa­tan emas bagi pengacara Gayus serta kepolisian untuk membu­kanya. Tentu diperlukan keule­tan dan keberanian dalam men­jawab tuntutan masyarakat yang ingin ada perubahan paradigma dalam penegakan hukum,” imbuhnya.

Kasus Ini Bisa Jadi Pintu Masuk
Azis Syamsudin, Wakil Ketua Komisi III DPR

Usaha menyingkap dalang di belakang bebasnya Gayus Tambunan keluar-masuk Rutan Brimob berikut pihak yang diduga mengalirkan dana kepa­danya jadi pekerjaan rumah kepolisian.

Siapa pun pihak yang terbukti tersangkut kasus suap ini, tentu harus ditindak tanpa pandang bulu. Kepolisian pun diharap­kan cepat dalam melimpahkan berkas perkara kasus ini ke kejaksaan.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin, mo­men­tum membuka keterli­batan pihak lain dalam kasus Gayus, menjadi kesempatan emas bagi kepolisian untuk meningkatkan taraf keper­ca­yaan masyarakat.

“Kasus ini kembali menjadi satu dari sekian banyak pintu masuk kepolisian untuk mem­perbaiki internalnya, serta membongkar konspirasi mafia hukum yang lebih besar, baik di tubuh kepolisian maupun di pihak eksternal kepolisian,” ujarnya.  

Dia menggarisbawahi, refor­masi birokrasi menyangkut perubahan paradigma kepolisi­an yang selama ini didengang-dengungkan akan tidak optimal jika masih belum mampu menyibak tabir kasus ini secara utuh. Nah, lanjut dia, sebagai mitra kepolisian, Komisi III akan terus mempertanyakan sejauhmana  penanganan kasus seperti ini bisa diselesaikan.

Apalagi, kata Azis, masih segar dalam ingatan, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi III DPR ber­janji akan menuntaskan kasus-kasus menonjol di kepolisian. “Janji itu akan kita tagih. Apa benar-benar ia komitmen deng­an janjinya atau tidak. Ini akan menjadi masukan bagi kami dalam menilai prestasi Kapol­ri,” ucapnya.

Politisi asal Lampung ini menan­­daskan, penetapan sem­bi­­lan tersangka dari kepolisian dalam kasus penyuapan oleh Gayus ini, mesti ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih luas.

Dia pun meminta aliran dana suap dari Gayus yang tidak melewati transaksi perbankan seperti yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisa Tran­saksi Keuangan (PPATK), bisa di­buk­ti­kan penyidik kepolisian.  [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA