Perjanjian Pertahanan RI-AS: Keterikatan atau Daya Tawar?

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/rachland-nashidik-5'>RACHLAND NASHIDIK</a>
OLEH: RACHLAND NASHIDIK
  • Kamis, 23 April 2026, 22:44 WIB
Perjanjian Pertahanan RI-AS: Keterikatan atau Daya Tawar?
Rachland Nashidik. (Foto: Dokumentasi Penulis)
CHANNEL News Asia pada 20 April 2026 menurunkan laporan tentang kerja sama pertahanan baru antara Indonesia dan Amerika Serikat--Major Defense Cooperation Partnership (MDCP)--yang diumumkan di Pentagon, Washington, pada 13 April 2026.

Laporan itu bertajuk, How Might the ‘Major’ US-Indonesia Defence Partnership Impact Southeast Asia? Pertanyaan yang diajukannya patut diperhatikan: apakah setelah ini Indonesia masih bisa sepenuhnya leluasa menjaga komitmennya pada politik luar negeri bebas aktif?

Kekhawatiran itu tidak muncul tanpa alasan. Namun, CNA mencatat, pada kenyataannya ini bukanlah pakta pertahanan seperti aliansi formal Amerika Serikat dengan Jepang, Korea Selatan, atau Filipina.

Perjanjian ini lebih tepat dibaca sebagai peta jalan kerja sama, bukan persekutuan pertahanan. Ia memberi arah, membuka peluang, dan menandai kesediaan kedua negara untuk memperdalam hubungan militer.

Karena itu, kata “major” dalam tajuk perjanjian tak usah dimaknai berlebihan. Istilah itu memang menandai kenaikan bobot strategis hubungan RI-AS. Namun, teks perjanjian tidak menyatakan apapun tentang Indonesia masuk ke dalam sistem aliansi pertahanan Amerika.

Substansi MDCP bertumpu pada tiga hal: modernisasi dan pembangunan kapasitas militer, pendidikan serta pelatihan profesional, dan latihan bersama berikut kerja sama operasional.

Kerja sama ini pun bukan titik mula. Ia adalah bab terbaru dari hubungan pertahanan yang sudah berkembang lama. Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin menandatangani Defense Cooperation Arrangement pada November 2023 di Pentagon. Bahkan normalisasi hubungan pertahanan kedua negara sudah dimulai sejak 2005, pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tetap saja, sah untuk mengatakan bahwa kerja sama baru ini adalah titik temu dua kepentingan. Pada satu sisi, Amerika Serikat ingin memperdalam hubungan dengan negara kunci di Asia Tenggara. Pada sisi lain, Indonesia membutuhkan modernisasi alat utama sistem pertahanannya.

Makna politiknya menjadi lebih besar ketika perjanjian ini ditempatkan dalam lanskap geopolitik mutakhir. Di sebuah kawasan yang terus dibayangi oleh persaingan antara Amerika Serikat dan China, setiap langkah Jakarta akan selalu dibaca dari lebih dari satu sudut.

Di situlah letak sensitivitas MDCP. Yang dipersoalkan bukan hanya isi dokumennya, melainkan juga makna politik yang melekat padanya. Bagi Washington, ini adalah penguatan hubungan dengan mitra penting di Asia Tenggara. Bagi pihak lain--terutama China--ia dapat diartikan sebagai sinyal kedekatan yang lebih serius antara RI dan AS.

CNA menulis, titik rawan yang sesungguhnya justru tidak terletak pada teks MDCP itu sendiri, melainkan pada apa yang mungkin tumbuh di sekelilingnya. Isu overflight adalah contoh yang paling jelas.

Pengaturan soal overflight memang tidak tercantum dalam teks perjanjian. Namun justru kemungkinan pengaturan lanjutan di luar teks itulah yang menimbulkan perhatian. 

Jika di kemudian hari akses lintas udara militer atau fasilitas operasional tertentu diberikan terlalu longgar kepada Amerika Serikat, persoalannya berubah. Yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar kerja sama pertahanan, melainkan otonomi strategis Indonesia sebagai negara kunci ASEAN.

Laporan CNA menempatkan MDCP dalam konteks modernisasi militer Indonesia yang makin bersemangat. Tetapi, berhenti di titik itu, perlu ditekankan bahwa Indonesia tidak membangun kemampuan pertahanannya melalui satu pintu kerjasama belaka.

Kerja sama dengan Amerika Serikat bukan satu-satunya. Indonesia juga memperdalam hubungan dengan Rusia, memelihara kedekatan dengan China, serta membangun kerja sama pertahanan dengan Prancis, Turki, Australia, dan Italia.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menandatangani kontrak pembelian jet Rafale dan kapal selam Scorpene dari Prancis. Dengan Turki, Indonesia mengumumkan kesepakatan pengembangan jet tempur, rudal jelajah, dan rudal balistik. Dari Italia, Indonesia membeli kapal patroli kombatan PPA. Dari Amerika Serikat, Indonesia membeli pesawat angkut Super Hercules. Bahkan Jakarta juga menjajaki pembelian jet J-10CE dari China.

Daftar itu penting bukan semata sebagai catatan belanja alutsista. Ia menunjukkan pola. Indonesia tidak sedang menaruh seluruh nasib strategisnya pada satu tangan. Sebaliknya, Indonesia berusaha memelihara banyak hubungan sekaligus, agar tidak jatuh ke dalam ketergantungan pada satu poros.

Inilah inti politik luar negeri Indonesia hari ini: bukan menyerahkan diri kepada satu kekuatan, melainkan memperluas ruang gerak.

Indonesia sedang memainkan politik daya tawar. Dan, dalam konteks itu, kerja sama pertahanan dengan Washington adalah cara untuk memperbesar opsi--bukan mempersempitnya.

Meski demikian, catatan-catatan penting dalam laporan CNA tetap relevan. Sebab pada akhirnya, yang sedang diuji bukan hanya isi perjanjian, melainkan kecakapan Indonesia menjaga jarak.

Setiap negara tentu berhak memperkuat kemampuan militernya. Tetapi persoalannya selalu terletak pada batas: sampai di mana kerja sama dibawa, di mana garis pemisah antara modernisasi dan ketergantungan, dan kapan hubungan yang semula berguna mulai berubah menjadi beban politik.

Sejarah berulang kali menunjukkan, sebuah negara tak kehilangan otonominya dalam satu malam. Ia terkikis sedikit demi sedikit, melalui langkah-langkah yang semula tampak teknis, masuk akal, dan kelihatan tak berbahaya.

Indonesia boleh membuka pintu kerja sama selebar yang dibutuhkan. Namun, di tengah dunia yang makin bising oleh persaingan blok, urusan tak selesai hanya dengan menambah teman. 

Risiko nyata dari strategi menyeimbangkan poros adalah terjebak ke dalam konflik antar-kekuatan besar. Menghadapi risiko itu, ada satu perkara yang harus terus dijaga: arah dan langkah Indonesia harus tetap ditentukan oleh Indonesia sendiri.

Dan itulah ujian statecraft yang sesungguhnya yang harus dijawab oleh Presiden Prabowo. rmol news logo article


*Penulis adalah Co-Founder Imparsial. Sebelumnya, ikut mendirikan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), kemudian Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) dan SETARA Institute. Sejak tahun 2010 menjadi kader Partai Demokrat.


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA