Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Perang Iran-Israel Momentum Perluasan Insentif Elektrifikasi

Rabu, 01 April 2026, 05:59 WIB
Perang Iran-Israel Momentum Perluasan Insentif Elektrifikasi
Ilustrasi. (Foto: AI)
SEPERTINYA skenario Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menganggap negaranya adidaya (super power) dunia takkan berjalan terhadap Iran yang diserangnya. Konflik bersenjata atau peperangan yang telah dimulai oleh AS-Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 sulit diperkirakan berbagai pihak waktu berakhirnya. Apalagi, setelah Iran menolak 15 butir persyaratan mengakhiri peperangan yang ditawarkan oleh AS.

Fakta ini menunjukkan, bahwa negara dan bangsa Iran ternyata tak mudah ditaklukkan begitu saja oleh dominasi AS yang menghegemoni dunia. Apalagi, jantung logistik dan distribusi energi dunia melalui Selat Hormuz menjadi kunci penting "kekuatan" Iran selain teknologi persenjataannya. Negara yang diembargo secara ekonomi dan politik selama lebih dari 48 tahun (sejak revolusi 1979) oleh AS dan sekutunya ternyata mampu mandiri dan bertahan. Pertanyaannya bagaimana dengan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamirkan 17 Agustus 1945?

Telah memasuki sebulan perang AS-Israel berlangsung dan tidak ada tanda-tanda kedua pihak saling mengalah dan mengakhirinya. Akankah terus berlangsung lebih dari satu (1) bulan, 2 sampai 3 bulan atau sampai bertahun-tahun seperti perang antara Rusia dengan Ukraina? Yang mampu mengakhiri peperangan itu adalah ketiga negara yang terlibat, yaitu AS-Israel dan Iran. Tak hanya, suara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diabaikan oleh AS-Israel, tetapi juga protes dari rakyatnya sendiri. 

Indonesia memasuki tahapan (fase) yang tidak mudah atas pengaruh perang teluk tersebut. Mengapa tidak mudah? Selain akan menyasar ketahanan dan swasembada energi yang dicita-citakan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Ditambah lagi, terhambatnya atau dihambatnya jalur logistik dan distribusi migas, BBM dan LPG impor yang diangkut oleh kapal-kapal tanker ke berbagai negara tujuan. Selat Hormuz di wilayah teritorial Iran merupakan jalur vital yang akan menimbulkan permasalahan pasokan di dalam negeri. Apalagi, hanya lima negara yang kapal tankernya diizinkan oleh Iran melewati Selat Hormuz, tidak termasuk Indonesia.

Bagaimanakah posisi dan sikap Indonesia atas pengaruh perang AS-Israel dengan Iran ini? Sudah tentu, pemerintah tidak mungkin menunggu perang teluk itu berakhir tanpa melakukan upaya perbaikan di dalam negeri. Setidaknya mengantisipasi dan meminimalisir pengaruh dan dampak perang teluk terhadap keuangan dan anggaran negara yang terbatas (budget limitation). Terutama kaitannya dengan konsumsi Minyak dan Gas bumi (Migas), Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga LPG di Indonesia. 

Maka, inilah momentum yang tepat bagi Indonesia melalui pemerintah yang memegang mandat dan amanah konstitusi untuk berbenah. Salah satu caranya, adalah dengan merasionalisasi kebijakan di sektor energi, khususnya besaran alokasi subsidi BBM dan LPG yang diimpor tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selama pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (2014-2024) besaran alokasi subsidinya per Juni 2022 yang diungkapkan ke publik mencapai Rp502,4 triliun lebih. 

Rata-rata kenaikan alokasi dan realisasi subsidi energi ini berkisar di antara 8-20 persen. Sebagai contoh, pada tahun 2021 telah mencapai Rp131,5 triliun. Realisasi ini mengalami kenaikan sebesar 37,41 persen dibandingkan 2020 sekitar Rp95,7 triliun. Bahkan, jumlah realisasi subsidi energi tersebut pun telah melampaui sasaran (target) yang ditetapkan pemerintah sendiri sejumlah Rp110,5 triliun. Angka realisasi subsidi energi tersebut lebih besar dari yang dianggarkan (over budget) sejumlah Rp21 triliun. 

Rinciannya, adalah digunakan sejumlah Rp47,8 triliun atau 36,35 persen untuk alokasi listrik. Sedangkan, subsidi energi fosil yaitu BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG) sejumlah Rp83,7 triliun atau sebesar 63,65 persen. Dan, jika dibandingkan dengan realisasi subsidi energi pada tahun-tahun sebelumnya, maka porsi subsidi untuk BBM dan LPG meningkat 75,47 persen atau Rp36 triliun. Sebaliknya, subsidi listrik justru mengalami penurunan sebesar 0,42 persen atau Rp200 miliar.

Ternyata, tidak hanya porsi alokasi subsidinya yang besar, melainkan juga terjadi kenaikan setiap tahun. Ditambah lagi, realisasi atas alokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah cq. Kementerian ESDM itu selalu meleset. Artinya, kinerja alokasi dan realisasi subsidi sangat buruk! Bukannya dievaluasi, malah, peningkatan alokasi kembali diulangi pada tahun 2022. 

Awalnya, melalui Kementerian Keuangan pemerintah menetapkan alokasi sasaran (target) subsidi energi sejumlah Rp134 triliun. Sedangkan, realisasinya menjadi Rp157,6 triliun atau meningkat sejumlah Rp26,1 triliun. Kenaikannya sebesar 19,8 persen (hampir 20 persen) dibandingkan tahun 2021. Kenaikan alokasi subsidi kembali terjadi tahun 2023, yaitu mencapai Rp159,6 triliun. Yang mana porsi terbesar alokasi digunakan untuk BBM dan LPG (3 kg), mencakup Rp95,6 triliun. Yang disalurkan untuk 16,5 juta kilo liter BBM subsidi dan 8,1 juta ton LPG impor. Sisanya adalah untuk subsidi listrik sejumlah Rp64 triliun.

Pertanyaannya, apakah alokasi subsidi energi, khususnya untuk BBM dan LPG impor akan dibiarkan terus meningkat disaat terjadinya perang teluk? Inilah persoalan yang pelik terkait kebijakan alokasi anggaran subsidi energi diera pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto. 

Alokasi anggaran subsidi energi dalam APBN ternyata semakin besar, yaitu berjumlah Rp203,4 triliun. Terjadi lagi, di era Menteri ESDM dijabat oleh Bahlil Lahadalia tanpa adanya perbaikan pola dan mekanisme. Dan, alokasi yang terbesar masih untuk subsidi BBM dan LPG 3kg sejumlah Rp114 triliun. Sementara, subsidi listrik hanya berjumlah Rp90,22 triliun (Tahun 2024, Rp73,24) triliun) bagi 42,08 juta pelanggan.

Begitu juga dalam RAPBN 2026, pemerintah mematok anggaran subsidi energi sebesar Rp210,06 triliun, yang mana Rp105,4 triliun dialokasikan untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg dan Rp25,1 triliun untuk jenis BBM tertentu. Untuk tujuan efisiensi, kuota Pertalite dipangkas 6,28 persen (menjadi 29,27 juta KL) dan Solar 1,32 persen (18,63 juta KL). Ternyata, alokasi subsidi energi tetap masih sangat besar, alias tak ada perubahan drastis Tiba-tiba, meletuslah perang antara AS-Israel dan Iran di kawasan teluk pada 28 Februari 2026 yang berpengaruh terhadap harga minyak dunia.

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan akan memprioritaskan elektrifikasi masif dan transisi energi baru dan terbarukan (EBT) untuk mencapai swasembada energi. Dengan sasaran utamanya, membangun  Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt (GW). Program ini difokuskan pada peningkatan rasio elektrifikasi hingga ke pelosok desa (3T) serta mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Untuk menindaklanjuti kebijakan Presiden RI ini, maka yang pertama harus dilakukan adalah mengubah pola alokasi subsidi energi. Porsi alokasi subsidi yang besar untuk BBM dan LPG impor harus digeser untuk program elektrifikasi, baik itu kompor listrik maupun kendaraan listrik. Hal ini diperlukan agar kebijakan elektrifikasi tidak sekedar tanggapan sesaat (temporer) atas kejadian perang teluk. Haruslah dipastikan menjadi kebijakan permanen kebijakan elektrifikasi nasional dengan berbagai perubahan pola sikap dan perilaku masyarakat.

Kemauan kebijakan (political will) transisi dari energi fosil ke EBT yang disampaikan oleh Presiden RI ini harus segera direalisasikan. Apalagi ketergantungan masyarakat selama ini pada energi fosil, seperti BBM dan LPG telah menguras devisa dan keuangan negara. Proses migrasi konsumsi BBM dan LPG ke elektrifikasi memang tidak mudah bagi konsumen. Bila perlu, dilakukan melalui proyek percontohan (pilot project) di suatu wilayah paralel dengan sosialisasi, komunikasi dan publikasi manfaatnya ke masyarakat.

Oleh karena itu, dukungan alokasi subsidi dan insentif dari pemerintah dalam porsi lebih besar harus dianggarkan dalam APBN. Alokasi APBN itu, harus dipastikan peruntukannya bagi kelompok masyarakat miskin (maskin) yang bersedia untuk bertransisi ke EBT. Begitu pula, perangkat hukum atas penyimpangan alokasi subsidi dan insentif terkait kebijakan elektrifikasi juga harus ditegakkan secara serius dan memadai. rmol news logo article

Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA