Sebagai warga negara, masyarakat memiliki hak untuk bertanya, mengkritik, mengawasi, dan menyampaikan pendapat terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Hal tersebut bukanlah pemberian dari siapa pun, melainkan amanat konstitusi yang menjadi salah satu fondasi utama kehidupan demokrasi.
Namun dalam praktiknya, tidak sedikit masyarakat, mahasiswa, aktivis, jurnalis, maupun tokoh publik yang menghadapi tekanan ketika menyampaikan kritik terhadap kebijakan, dugaan penyimpangan anggaran, pelayanan publik yang buruk, maupun berbagai persoalan yang berdampak langsung kepada rakyat.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ruang demokrasi yang seharusnya terbuka justru perlahan dipenuhi rasa takut.
Demokrasi tidak pernah dibangun oleh keheningan. Demokrasi lahir dan tumbuh dari keberanian masyarakat untuk menyampaikan pendapat serta kesediaan para pemangku kepentingan untuk mendengarkan.
Ketika kritik dianggap sebagai ancaman dan perbedaan pandangan diperlakukan sebagai permusuhan, maka yang sesungguhnya sedang terancam bukanlah individu yang berbicara, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri.
Sejarah mengajarkan bahwa banyak perubahan besar lahir dari suara-suara yang pada awalnya dianggap mengganggu kenyamanan kekuasaan.
Berbagai praktik korupsi terungkap karena keberanian masyarakat melapor. Berbagai kebijakan yang merugikan rakyat diperbaiki karena adanya kritik dan pengawasan publik.
Oleh sebab itu, kritik tidak seharusnya dipandang sebagai musuh, melainkan sebagai instrumen perbaikan yang sangat diperlukan dalam tata kelola pemerintahan yang sehat.
Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang anti kritik. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi dan menjawabnya dengan transparansi, argumentasi, serta tindakan nyata.
Sebaliknya, ketika intimidasi menjadi jawaban atas kritik, maka kepercayaan publik akan terkikis dan jarak antara rakyat dengan para pengambil kebijakan akan semakin lebar.
Saat ini masyarakat membutuhkan jaminan bahwa ruang kebebasan berekspresi tetap terlindungi. Tidak boleh ada warga negara yang merasa takut untuk menyampaikan kebenaran.
Tidak boleh ada masyarakat yang ragu untuk mengawasi penggunaan uang rakyat. Dan tidak boleh ada upaya yang membuat publik kehilangan keberanian untuk bersuara demi kepentingan bersama.
Kebebasan berpendapat bukanlah ancaman bagi negara. Justru kebebasan berpendapat merupakan salah satu kekuatan yang menjaga negara tetap berada di jalur yang benar.
Demokrasi yang sehat membutuhkan kritik. Demokrasi yang sehat membutuhkan pengawasan. Demokrasi yang sehat membutuhkan keberanian rakyat untuk bersuara.
Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa untuk menjaga ruang demokrasi yang terbuka, menghormati perbedaan pendapat, serta menolak segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.
Karena pada akhirnya, demokrasi tidak akan hancur oleh banyaknya kritik. Demokrasi akan hancur ketika rakyat tidak lagi berani berbicara.
"Suara rakyat bukan ancaman bagi demokrasi. Justru suara rakyat adalah napas yang membuat demokrasi tetap hidup."
Fajar AlamsyahAktivis Kepemudaan dan Pengawas Kebijakan Publik
BERITA TERKAIT: