Pilar Kedaulatan yang Tidak Bisa Ditawar

Oleh: Muchamad Andi Sofiyan*

Kamis, 29 Mei 2025, 05:40 WIB
Pilar Kedaulatan yang Tidak Bisa Ditawar
Ilustrasi/Ist
DALAM diskursus publik yang semakin riuh hari ini, kita perlu kembali menegaskan satu prinsip dasar: negara yang berdaulat hanya bisa berdiri tegak jika memiliki pemerintahan yang sah dan dijalankan dengan baik. Pemerintahan bukan sekadar instrumen birokrasi, tetapi pilar yang menopang eksistensi negara itu sendiri.

Sejak zaman komunitas kecil berbasis suku, manusia telah membentuk pemerintahan sebagai mekanisme pengambilan keputusan bersama, pemelihara hukum, dan pelindung kelompok. Sejarah mencatat bagaimana pemerintahan berkembang dari bentuk primitif ke kerajaan-kerajaan besar, kemudian melebur ke dalam kekaisaran, dan kini bertransformasi menjadi negara-bangsa yang modern. Namun fungsinya tetap: mengelola, melindungi, dan mempersatukan.

Di era modern, bentuk negara bisa beragam—republik, monarki konstitusional, federasi, tetapi semua memiliki misi yang sama: melindungi seluruh warga negaranya. Perlindungan bukan hanya dari ancaman fisik, tetapi juga dari kemiskinan, ketidakadilan, kebodohan, dan kehancuran moral. Ketika negara gagal menjalankan fungsi ini, kekacauan akan segera mengambil alih, dan kehancuran akan datang dari dalam maupun luar.

Namun, di zaman pencetakan uang fiat, dinamika kekuasaan berubah secara drastis. Negara-negara kuat dapat menciptakan kekuatan ekonomi dan militer semata karena mereka memiliki hak eksklusif untuk mencetak mata uang yang dipercaya. Uang fiat bukan sekadar alat tukar, tapi senjata geopolitik. Negara yang tidak memperkuat fondasinya akan mudah dijadikan mangsa oleh negara lain yang lebih dahulu membangun kekuatan melalui uang.

Inilah mengapa negara harus dibentuk dan dijaga, bukan sekadar dirayakan. Tanpa pemerintahan yang kuat dan legitimate, suatu wilayah akan kehilangan kedaulatannya, tidak karena kalah perang, tetapi karena dirongrong dari dalam oleh kelemahan sistemik.

Yang tak kalah penting, negara modern membuka ruang bagi partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan. Kebijakan publik bukan milik elit, tetapi harus lahir dari aspirasi rakyat. Namun partisipasi ini harus dilakukan dengan akal sehat, tanggung jawab, dan semangat membangun. Kritik diperlukan, tetapi tidak cukup hanya bersuara. Perlu ada solusi, tindakan, dan kerja nyata.

Sayangnya, hari ini kita menyaksikan gelombang narasi yang tidak lagi bertujuan untuk membangun, tetapi untuk melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Provokasi intelektual yang dibungkus riset, disinformasi yang menyamar sebagai berita, serta pemberitaan media yang hanya menonjolkan konflik tanpa esensi solusi, semua ini mengikis legitimasi negara sedikit demi sedikit.

Lebih berbahaya lagi adalah sikap netral yang dibungkus sebagai “objektivitas”. Di saat negara menghadapi ancaman internal dan eksternal, bersikap netral bukanlah kebijaksanaan—melainkan bentuk pembiaran terhadap keruntuhan. Netralitas dalam situasi genting justru memihak ketidakadilan dan membuka ruang bagi kekuatan destruktif merajalela. Setiap warga negara harus berpihak dan keberpihakan itu harus jelas: kepada negaranya. Kepada kedaulatan, hukum, konstitusi, dan masa depan bersama.

Kita juga perlu mewaspadai para intelektual yang tampaknya berbicara atas nama ilmu dan kebebasan berpikir, tetapi sebenarnya sedang membangun reputasi pribadi untuk meraih kekuasaan. Bahkan lebih jauh, ada yang dengan sadar memainkan peran dalam mendorong disintegrasi, memecah negara besar menjadi kecil-kecil agar lebih mudah dikendalikan kekuatan luar. Di sinilah pentingnya literasi politik dan sejarah agar rakyat tidak mudah tertipu oleh topeng intelektual yang mengusung agenda tersembunyi.

Kehancuran sebuah negara tidak selalu datang dari senjata dan perang. Kadang ia datang dari ketidakpercayaan yang terus dipupuk tanpa dasar, dari narasi-narasi pesimis yang dilontarkan tanpa tanggung jawab, dan dari warganya sendiri yang memilih untuk diam saat negara dirongrong.

Sebagai warga negara, kita punya dua kewajiban besar: menjaga pemerintahan agar tetap berada di jalur yang benar, dan melindungi kepercayaan publik terhadap institusi-institusi negara dari serangan yang tidak bertanggung jawab.

Negara bukan sempurna, dan tidak akan pernah menjadi sempurna. Tapi itu bukan alasan untuk menghancurkannya. Karena tanpa negara, yang tersisa hanyalah kekacauan. Dan dari kekacauan, tak akan lahir keadilan. rmol news logo article


*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA