Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cuma Anies yang Bicara Isu Kesehatan

OLEH: AGUNG NUGROHO

Selasa, 14 November 2023, 10:05 WIB
Cuma Anies yang Bicara Isu Kesehatan
Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan/Ist
ISU kesehatan dalam setiap perdebatan dari pemilu ke pemilu sepertinya kurang seksi untuk diangkat oleh para kandidat presiden, termasuk di Pemilu 2024.

Isu kesehatan seperti isu yang memantul pada dinding keras nan tebal sehingga tertinggal di belakang dari hiruk pikuk pembicaraan isu ekonomi  dan pembangunan.

Padahal, masyarakat ingin memilih calon presiden jika calon tersebut mempunyai program peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan memperbanyak tenaga kesehatan, meningkatkan layanan BPJS Kesehatan, dan menjamin ketersediaan obat yang terjangkau bagi masyarakat.

Konsepsi tersebut secara umum juga ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia ditujukan: “... untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Untuk mewujudkan pemerintahan Indonesia sebagai negara hukum yang ideal, tentu harus diimplementasikan dalam wujud pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam bidang kesehatan, pendidikan dan sosial.

UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa negara wajib memberikan layanan tersebut secara baik dan sempurna.

Terdapat tiga hal yang harus dipenuhi terkait mutu pelayanan yang berkeadilan sosial. Pertama, adanya kesederhanaan aturan yang akan  memberikan kemudahan dan kepraktisan dalam pelayanan publik.

Kedua, kecepatan dalam pelayanan transaksi di mana aturan ini akan mempermudah bagi siapa saja yang memiliki keperluan, dan Ketiga, adalah perkerjaan tersebut harus ditangani oleh tenaga ahli yang profesional sehingga pelayanannya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Apalagi dalam UUD 1945 juga diamanatkan hal pemenuhan kesehatan warganya menjadi salah satu jenis kebutuhan dasar publik.

Karena pemenuhan jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dasar maka haram hukumnya untuk dijadikan ajang komersialisasi.

Jaminan kesehatan warga menjadi tanggung jawab mutlak bagi negara dalam keadilan sosial.

Kebutuhan akan pemenuhan layanan kesehatan ditanggung oleh negara secara penuh.

Mulai dari fasilitas kesehatan, tenaga medis, obat-obatan, dan hal-hal yang berkaitan dengan sarana pemenuhan kebutuhan dasar layanan kesehatan jaminan tersebut dipastikan dapat diperoleh secara gratis dan tentunya layanannya merupakan layanan prima atau berkualitas.

Dari tiga capres yang ada saat ini, baru Anies Baswedan yang secara langsung berbicara tentang isu kesehatan.

Terhitung dua kali Anies secara terbuka dalam acara jumpa dengan pendukungnya bicara tentang isu kesehatan.

Pertama, saat kunjungan Anies di Bandung, Jawa Barat pada 6 Agustus 2023. Di hadapan ratusan pendukungnya Anies mengkritik terkait pelayanan kesehatan yang belum maksimal. Anies menilai pelayanan kesehatan di Tanah Air belum dapat dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat.

Kedua, saat Anies bertemu dengan warga Tionghoa di Bandung, Jawa Barat. Menjawab pertanyaan salah satu peserta pertemuan terkait BPJS Kesehatan, Anies menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan ke depan jangan hanya fokus pada kuratif (penyembuhan) dan rehabilitatif (pemulihan) tapi juga harus memfokuskan pada preventif (pencegahan) dan promotif (promosi/edukasi).

Anies menggambarkan betapa pentingnya preventif dengan mengatakan bahwa perhatian pemerintah terhadap kesehatan warganya harus dimulai sejak masa dalam kandungan.

Di mana pemerintah harus menjamin kebutuhan nutrisi dan asupan gizi pada ibu hamil agar kelak melahirkan anak yang kuat dan sehat sehingga tidak rentan terhadap penyakit.

Baru nanti setelah dewasa dan menjelang lansia negara menjamin pembiayaan pengobatan dan pemulihan saat jatuh sakit.

Apa yang dibicarakan Anies tentang isu kesehatan, sejatinya itu menggambarkan kenyataan di lapangan.

Terkait jika ada warga yang sakit bukannya sembuh malah menjadi miskin banyak terjadi di daerah.

Banyak warga di daerah yang belum tahu bahwa dirinya terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sehingga begitu sakit berat terpaksa mendaftar sebagai peserta tunai yang biayanya tentu sangat besar, bahkan tidak jarang sampai menjual tanah, rumah atau sawah untuk membiayai pengobatannya.

Persoalan ini terletak pada lemahnya sosialisasi aparat pemerintahan desa kepada warganya yang mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dengan kepesertaan PBI.

Demikian pula dengan petugas di rumah sakit. Mereka tidak melakukan edukasi kepada keluarga pasien untuk menggunakan hak jaminan kesehatannya melalui jaminan pembiayaan yang dikelola BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat. Istilah Sadikin (Sakit Jadi Miskin) masih terjadi terhadap warga di daerah.

Ke depan peta jalan kesehatan di Indonesia memang perlu adanya perubahan di mana pemerintahan hasil Pemilu 2024 harus berani mengambil kebijakan yang kurang populer demi menguatkan ketahanan dan kedaulatan kesehatan Indonesia.

Kebijakan tersebut adalah dengan menaikan porsi pembangunan upaya preventif dan promotif berbasis peran aktif warga, sehingga kondisi kesehatan di lingkungan tempat tinggal warga dapat tumbuh dengan baik. rmol news logo article


Penulis adalah Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA