Kementerian Pertanian menyampaikan, informasi tentang ketersediaan hewan kurban yang bebas dari penyakit kuku dan mulut sebanyak 2,21 juta ekor tahun 2022. Sementara itu kebutuhan pemotongan hewan qurban sebanyak 1,81 juta ekor pada tahun yang sama.
Artinya, secara agregat berdasarkan perhitungan statistik semata, memang telah terjadi kelebihan jumlah kebutuhan pemotongan hewan kurban per tahun 2022. Data secara makro tersebut berguna untuk memprediksi situasi neraca jumlah pemotongan hewan kurban tahun 2023 ini.
Secara pengamatan
on the spot diketahui bahwa tidak semua hewan kurban yang dijual oleh para pedagang habis terjual, sekalipun hari tasyrik telah terlewatkan. Kondisi tersebut menguatkan informasi terjadinya kelebihan jumlah hewan kurban pada lokasi pengamatan.
Jadi, pada hakikatnya sungguh tidak ada yang keliru, apabila Pak RT mengatakannya demikian, bahwa terjadi fenomena kelebihan hewan kurban secara lokal di tempat tersebut, juga barangkali untuk skala wilayah yang lebih luas.
Meskipun demikian, intuisi dari Dewi Persik yang meyakini tentang ada kekurangan jumlah hewan kurban di daerah yang lain, itu tersirat ada urusan persoalan distribusi hewan kurban.
Oleh karena itu, sungguh tidak mengherankan, apabila terdapat informasi pemberitahuan untuk penyelenggaraan pemotongan hewan kurban pada daerah-daerah lain di dalam negeri yang sekiranya masih kekurangan jumlah daging hewan kurban.
Bahkan tidak mengherankan, apabila terdapat informasi untuk penyelenggaraan pemotongan hewan qurban yang hendak disalurkan ke negara lain.
Akan tetapi dalam urusan penyelenggaraan hewan kurban segar ke daerah yang lain, bahkan lintas batas negara ternyata ditemukan keberadaan kerawanan pelaksanaan. Tentu tercedera pada kasus ekstrem yang seperti ini adalah bersifat kasuistik.
Artinya, bukanlah dapat dijadikan sebagai pedoman kepastian bahwa pendistribusian daging hewan kurban yang seperti itu sulit terealisasi, sekalipun berpotensi dapat menimbulkan kekecewaan pada orang-orang yang berniat melaksanakan ibadah menyembelih daging hewan kurban.
Total hewan dipotong di RPH sebanyak 9,65 juta ekor dari sapi potong, kerbau, domba dan kambing di Indonesia per tahun 2022. Dengan jumlah penduduk sebanyak 278,7 juta jiwa tahun 2023, atau setara dengan kebutuhan jumlah hewan kurban sebanyak 39,8 juta ekor, maka persoalan ekstrem neraca daging hewan ternak, terutama maksimisasi keterjangkauan daya beli hewan qurban adalah terkendala oleh semakin tingginya harga jual hewan-hewan ternak besar.
Ini terkait dengan masalah ketersediaan pakan ternak besar, tingginya biaya pemeliharaan ternak, dan fenomena keekonomisan penggemukan ternak menjelang dipotong saja.
Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana
BERITA TERKAIT: