Pemilu yang katanya sarana demokrasi juga dipalsukan, hasilnya sudah ditetapkan, pemilunya sendiri seperti pilpres dan pilkada hanya alat legitimasi bahwa pemilu merepresentasikan pilihan rakyat, sudah dipastikan hasilnya pasti kepalsuan.
Presiden bisa dikategorikan palsu, karena dihasilkan oleh proses yang penuh kepalsuan, diawali dengan hasil survey palsu, diumumkan oleh media dengan berita-berita palsu dan berkampanye dengan janji-janji palsu.
Dengan demikian tindakannya pun penuh kepalsuan, pencitraan adalah kepalsuan yang absolut, dicitrakan sederhana tapi mengadakan pesta seperti cerita 1001 malam, kalau raja asli memakai 1 kereta kencana yang palsu memakai 8 kereta kencana.
Apalagi pejabat yang ditunjuk dengan berlindung di bawah hak prerogatif Presiden, sebagian besar ditunjuk bukan berdasar kepentingan rakyat tapi demi politik balas budi sehingga banyak pejabat yang kualitasnya di bawah standart bahkan sering melanggar sistem dan prosedur yang sudah baik.
Ini semua harus diakhiri dengan kembali ke jalan yang benar, kembali ke jati diri, Pancasila asli dan UUD 1945 asli, bagi yang masih mau mempertahankan segala kepalsuan ini silahkan, ada saatnya keaslian sebagai bagian dari kebenaran akan menang, salam kebenaran. [***]
Zulkifli S EkomeiAlumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Pegiat Sosial-Politik
BERITA TERKAIT: