Eggi Sudjana:

Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli Perlu Basis Ilmiah Komprehensif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 12 Oktober 2025, 05:21 WIB
Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli Perlu Basis Ilmiah Komprehensif
Eggi Sudjana. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Kembali ke UUD 1945 naskah asli menjadi satu-satunya jalan untuk meneguhkan Pancasila sebagai fondasi pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal itu disampaikan aktivis senior Eggi Sudjana di sela-sela dialog kebangsaan yang digelar di Gedung Garuda Gelora Bung Karno, Bumi Jaya, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur pada Sabtu, 11 Oktober 2025 

“Ya itu (kembali ke UUD 1945) satu perjuangan,” tegas Eggi.

Lanjut dia, dalam upaya mengembalikan UUD 1945 asli perlu langkah komprehensif. 

“Langkah yang utama adalah persepsi kita, kesadaran kita, pentaatan kita. Pemahaman kepada UUD 45 dan Pancasila itu harus utuh. Utuh itu dalam arti lima hal. Satu filosofis, dua historis, tiga sosiologis, empat psikologis, lima yuridis. Lima elemen hukum ini, nilai-nilai yang menjadi basis ilmiah, harus menyatu komprehensif. Itulah menjadi satu cerita Indonesia,” bebernya.
 
Masih kata Eggi, jalan untuk mengembalikan UUD 1945 ada di tangan presiden melalui dekrit. Kemudian bisa juga melalui proses di MPR dengan catatan seluruh anggotanya memahami basis ilmiah yang telah diurainya.

“Itu kesadaran masing-masing pakai konsep tahu diri dan tahu batas. Tapi banyak orang (DPR/MPR) tidak tahu diri, tidak tahu batas. Udah jadi DPR, masih korupsi, jadi menteri (juga) korupsi,” tandasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA