Bisa kita bayangkan, bagaimana misalnya pengguna kursi roda harus menunggu bus biasa, apalagi yang non AC. Untuk naiknya saja para penumpang normal mesti harus setengah berlari, atau bahkan benar-benar berlari untuk bisa naik bus. Belum lagi kondisi di dalam bus yang berdesak-desakan, ditambah lagi umumnya gaya sopir bus yang sering ugal-ugalan. Misalnya Koantas Bima 102 Ciputat-Tanah Abang, atau P20 Lebak Bulus-Senen.
Padahal, hak menggunakan transportasi publik mestinya tak boleh membedakan seseorang apakah dia normal atau cacat. Yang terjadi sekarang, penyandang cacat seolah tak punya pilihan kecuali menggunakan taksi saja. Padahal tentunya, ongkos yang dikeluarkan akan jauh lebih mahal. Artinya, tak ada transortasi umum yang murah bagi penyandang cacat? Alangkah diskriminatifnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kepada penyandang cacat.
Meski sulit membandingkan dengan kota-kota di Barat, tapi bagaimanapun kita ya harus belajar. Di Jerman misalnya, bus selalu hanya berhenti di halte yang sudah disediakan. Pintu bus dibikin rendah dan halte dibikin tinggi. Sopir bus pun tak boleh tergesa-gesa, sehingga bila ada penyandang cacat, akan bisa masuk bus dengan tenang dan aman.
Bus Transjakarta diharapkan bisa menjadi pilihan ini. Sayangnya, armada dan rutenya masih terbatas. Yang dengan demikian, pemprov seolah juga minta kepada para para penyandang cacat untuk lebih bersabar lagi menikmati hak-hak mereka yang tidak didiskriminasi. Itu pun kalau pemprov memang punya keinginan menyamakan perlakuan kepada semua warga DKI, tak peduli normal atau cacatkah mereka.
Muhammad, Kampung Utan, Ciputat, Tangsel
BERITA TERKAIT: