Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 10 Oktober 2026, 00:13 WIB
Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar menyematkan pin kepada Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Langkah nyata dalam memperkuat benteng penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat di kawasan timur Indonesia kembali terukir. 

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional dari 13 wilayah se-Sulawesi Selatan secara resmi dilantik dan dikukuhkan di Ballroom Hotel Claro, Makassar, Jumat malam 9 Oktober 2026.

Pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar serta Ketua Umum Dewan Rakyat Anti Korupsi (Derak) Sulawesi Selatan, Dr. Mochtar Djuma.

Harris mengatakan, pengukuhan 13 pengurus DPD Peradi Profesional se-Sulawesi Selatan ini sekaligus menjadi ajang pembuktian bahwa mesin organisasi profesi advokat di daerah terus bergerak aktif.

"Setiap anggota Peradi Profesional harus memegang teguh kode etik profesi dan terus mengasah kompetensi di tengah dinamika hukum yang kian kompleks," ujar Harris.

Di tengah kemeriahan acara, Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, menerima penyematan pin khusus Peradi Profesional dari Harris.

Penyematan pin tersebut bukan sekadar seremoni formalitas belaka. Langkah ini menjadi bentuk penghormatan tinggi serta apresiasi atas rekam jejak dan kontribusi nyata Prof. Farida dalam memajukan dunia akademis hukum dan pendidikan tinggi di Sulawesi Selatan.

Di sisi lain, disampaikan Harris, hadirnya jajaran akademisi perguruan tinggi seperti Plt Rektor UNM dalam hajatan besar ini diharapkan mampu mengikis jarak antara teori di bangku kuliah dengan praktik penegakan hukum di lapangan.

"Sinergi antara kampus dan organisasi advokat dinilai menjadi kunci vital dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) hukum yang tak cuma cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral yang kokoh serta keberanian membela kebenaran," demikian Harris.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA