Pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar dan disaksikan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath.
Dalam arahannya, Harris Arthur Hedar menegaskan bahwa pelantikan pengurus bukan sekadar seremoni ataupun pembagian jabatan. Setiap pengurus memikul tanggung jawab untuk menjaga kehormatan profesi dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Saya ingin organisasi ini dihormati karena kualitas advokatnya, keteguhan etikanya, dan keberaniannya membela kebenaran berdasarkan hukum," kata Harris dalam keterangan tertulis, Sabtu 7 November 2026.
Ia mengingatkan seluruh pengurus yang baru dilantik agar tidak menjadikan organisasi sebagai tempat mencari kedudukan, melainkan sebagai wadah pengabdian, pembinaan, dan perlindungan profesi.
"Advokat bukan pelengkap dalam sistem peradilan. Advokat adalah salah satu pilar penegakan hukum. Karena itu, jangan takut membela hak masyarakat, tetapi jangan pernah menggunakan profesi ini untuk membenarkan perbuatan yang salah," tuturnya.
Harris juga menekankan pentingnya akses terhadap bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang menghadapi hambatan geografis dan keterbatasan ekonomi di wilayah kepulauan Maluku. Kehadiran empat DPD diharapkan memperluas jangkauan pelayanan dan penguatan kapasitas advokat di daerah.
Menurutnya, masyarakat Maluku memiliki warisan nilai persaudaraan yang kuat, termasuk semangat pela gandong, yang mengajarkan kebersamaan dan saling menjaga.
"Di Maluku kita mengenal semangat hidup orang basudara. Saya ingin semangat itu menjadi kekuatan pengurus: bersatu menjaga kehormatan profesi, tidak saling menjatuhkan, dan hadir ketika masyarakat membutuhkan keadilan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: