Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Wanita Asal Sumut Dipolisikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 30 Oktober 2026, 19:44 WIB
Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Wanita Asal Sumut Dipolisikan
Uan Dalimunthe (kanan) didampingi Taufik Umar Dhani Harahap. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Seorang perempuan asal Medan, Sumatera Utara, Erwika Disanti dilaporkan ke Polda Sumatera Utara karena kerap melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di media sosial melalui akunnya @ouika.disanti.

Dalam Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1846/X/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 29 Oktober 2026, Erwika dilaporkan telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan.

Laporan disampaikan oleh advokat muda Uan Dalimunthe, didampingi oleh advokat senior Taufik Umar Dhani Harahap.

LP itu terjadi akibat tuitan Erwika lewat akunnya yang menghina profesi advokat. Erika melakukan penghinaan dengan kata-kata.

“Cukup kan 10 juta dibagi 7 pengacara yg ijazahnya perlu dipertanyakan krn beberapa tdk masuk daftar PPDIKTI ditambah 1 direktur travel harmoni,” dan juga kalimat “…uangku selama bekerja bisa kasih makan orang-orang licik seperti ini…” dalam tulisan di aplikasi Threads.

Menurut Taufik Umar Dhani Harahap yang merupakan kuasa hukum PT Harmoni Travel, Erwika sudah disomasi untuk berhenti melakukan penghinaan.

“Dia malah melakukan penghinaan terus menerus tanpa henti, jadi polisi harus segera bertindak,” kata Taufik dalam keterangan tertulis, Jumat 30 Oktober 2026.

Sebelumnya, sambung Taufik, Erwika dikabarkan mendaftar untuk paket Umroh plus Dubai yang berangkat 3 November 2026.

“Dia baru bayar DP 10 juta, lalu minta booking tiket, padahal kode booking tiket group itu berbeda dengan bookingan jika kita beli tiket mandiri, dan itu sudah dijelaskan oleh banyak netizen, tapi dia malah melakukan penghinaan terus menerus,” ujarnya.

Erwika dalam Threadsnya memang menuduh travel itu tidak amanah. Dalam postingannya, Erwika juga telah menuduh travel Harmoni Tour sebagai agen bodong.

“Padahal dia baru DP 10 juta dan minta dikembalikan, lalu memposting penghinaan di medsos, ini jelas sudah mencemarkan nama baik, buktinya jamaah Umroh plus Dubai berangkat di tanggal 3 Nov 2026 ini,” tegas Taufik lagi.

Akibat penghinaan tersebut, Taufik mengajukan somasi supaya Erwika bertobat dan berhenti melakukan penghinaan di media sosial.

“Dia malah menghina pengacara, ini sudah keterlaluan dan pidananya berlapis-lapis akibat perbuatannya sendiri,” tandasnya lagi.

Tabiat melakukan digital bullying itu, kata Taufik lagi, selain merugikan nama baik agen travel juga telah meresahkan masyarakat.

“Ini kepolisian harus bertindak cepat supaya perbuatan seperti ini tidak sering terjadi di media sosial,” tandasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA