DPR Cek Surat Tonny Tesar soal Impeachment Gibran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 08 Oktober 2026, 12:35 WIB
DPR Cek Surat Tonny Tesar soal Impeachment Gibran
Saan Mustopa. (RMOL/Sarah Alifia)
Kecil Besar
rmol news logo Pimpinan DPR RI akan mengonfirmasi dokumen surat yang mengatasnamakan Anggota DPR/MPR RI Fraksi NasDem, Tonny Tesar (Nomor Anggota A-429), terkait usulan impeachment atau pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem Saan Mustopa kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 8 Oktober 2026.

“Saya mau cek dulu ya. Saya mau cek, mau cari tahu dan mau klarifikasi,” kata Saan.

Saan menegaskan bahwa hingga saat ini Fraksi NasDem masih mempelajari putusan MK perihal gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

“Kita masih dalam proses mengkaji, proses mempelajari ya, apa dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut,” ungkap Legislator NasDem ini.

Atas dasar itu, Saan kembali menegaskan bahwa pihaknya akan mengonfirmasi terlebih dahulu dokumen surat edaran Anggota DPR Fraksi NasDem Tonny Tesar yang disebut mengusulkan pemakzulan Gibran.

“Nah terkait dengan beredarnya salah satu usulan dari anggota Fraksi NasDem, sekali lagi, nanti kita akan cek dan kita akan klarifikasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar dokumen surat yang mengatasnamakan Anggota DPR/MPR RI Fraksi NasDem, Tonny Tesar (Nomor Anggota A-429), terkait usulan impeachment atau pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Surat bernomor 090/FNASDEM/A-429/X/2026 dengan lampiran satu berkas dokumen pendukung dan perihal “Usul Pemberhentian (Impeachment) Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka” itu ditujukan kepada Pimpinan DPR RI di Jakarta.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan surat tersebut tidak benar alias hoaks.

“Enggak benar, itu hoaks,” tegas Sahroni saat dikonfirmasi RMOL sesaat lalu, Rabu malam, 7 Oktober 2026.

Dalam dokumen yang beredar, Tonny Tesar disebut mengajukan permohonan kepada Pimpinan DPR RI agar menggunakan kewenangannya untuk menindaklanjuti usul pemberhentian Gibran.

Surat itu juga memuat tabel nama anggota DPR beserta kolom tanda tangan. Namun, hanya nama Tonny Tesar yang tercantum mengisi kolom kesediaan dalam dokumen tersebut.

Surat tersebut beredar di tengah polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA