Program Transformasi Digital Desa Tak Didanai Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 03 September 2026, 19:03 WIB
Program Transformasi Digital Desa Tak Didanai Pemerintah
Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai NasDem, Erna Sari Dewi. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Kecil Besar
rmol news logo Ketiadaan pendanaan sebesar Rp28,41 miliar untuk kebutuhan mandatori Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dinilai kontradiktif dengan komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi digital desa.

Terkait hal itu, Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai NasDem, Erna Sari Dewi mempertanyakan bagaimana program transformasi digital desa dapat berjalan tanpa dukungan anggaran untuk kebutuhan teknologi dan informasi.

"Sudah, henti saja kalau ini tidak didanai. Tidak usah kita omong-omong soal transformasi digital desa, Pak. Didanai saja enggak," tegas Erna di Kompleks Parlemen, Kamis, 3 September 2026. 

Ia menilai ketidaksesuaian antara program dan anggaran menunjukkan penyusunan RKA belum mendukung target pembangunan Indonesia dari desa.

"Saya merasa bahwa penyusunan RKA ini enggak match dengan bagaimana kita mau membangun Indonesia dari desa. Jadi, saya agak terganggu dengan hal-hal seperti ini," kata Erna.

Selain anggaran transformasi digital, Erna menyoroti minimnya dukungan anggaran untuk fungsi pengawasan program di Kementerian Desa.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya menyangkut pemeriksaan administratif, tetapi harus memastikan akuntabilitas dan keberhasilan program di lapangan.

"Ini bukan bicara administratif. Pengawasan ini berbicara soal clear accountability dan bagaimana ini bisa berhasil," pungkas Erna.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA