Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengatakan akurasi data tersebut dinilai krusial karena menjadi salah satu acuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) maupun penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Catatan dari PKS supaya BPS terus meningkatkan perhatian terhadap akurasi data yang akan menghasilkan rumusan desil masyarakat. Mengingat kelompok desil menjadi dasar untuk penentuan penerima bantuan sosial,” ujar Fikri, Kamis, 3 September 2026.
Meskipun rumusan desil ini sumber datanya berasal dari gabungan beberapa kementerian/lembaga (K/L)—paling tidak dari Kemenko PMK, Kemensos, Kemendagri, dan BPS sendiri—namun BPS menjadi pihak yang pada akhirnya menyusun kembali data tersebut menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Politikus PKS ini menyoroti dinamika pengelompokan desil 9–10 yang belakangan memicu polemik karena berdampak langsung pada penentuan tarif UKT dan beasiswa mahasiswa.
Menurutnya, akar masalah terletak pada sistem pendataan makro yang statis sehingga lambat menangkap perubahan ekonomi keluarga secara real-time, serta tersumbatnya saluran komunikasi masyarakat.
Sebagai solusi, Fikri mendorong BPS dan pemerintah menyediakan portal “usul-sanggah” yang terintegrasi dan otomatis aktif saat data dirilis. Dengan begitu, koreksi warga dipandang sebagai bagian wajar dari pemutakhiran data, bukan sekadar respons krisis.
Selain itu, ia juga meminta adanya sinergi validasi mikro yang melibatkan pihak kampus dan pengurus RT/RW, serta terbangunnya ekosistem data yang kolaboratif antara BPS, Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan instansi terkait.
“Dengan pendekatan yang lebih kolaboratif dan proaktif, akurasi data BPS akan terus meningkat dan potensi hambatan akses pendidikan akibat masalah administratif dapat dicegah sejak dini,” pungkas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini.
BERITA TERKAIT: